Awalnya karena persoalan politik, lalu berlanjut pada masalah akidah dan takdir.
Ketika Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan ajaran Islam di Makkah, kota
ini memiliki sistem kemasyarakatan yang terletak di bawah pimpinan suku
bangsa Quraisy. Sistem pemerintahan kala itu dijalankan melalui majelis
yang anggotanya terdiri atas kepala-kepala suku yang dipilih menurut
kekayaan dan pengaruh mereka dalam masyarakat.
Tetapi, pada saat Nabi SAW diangkat sebagai pemimpin, beliau mendapat
perlawanan dari kelompok-kelompok pedagang yang mempunyai solidaritas
kuat demi menjaga kepentingan bisnisnya. Akhirnya, Nabi SAW bersama para
pengikutnya terpaksa meninggalkan Makkah dan pergi (hijrah) ke Yatsrib
(sekarang bernama Madinah) pada tahun 622 M.
Ketika masih di Makkah, Nabi SAW hanya menjadi pemimpin agama. Setelah
hijrah ke Madinah, beliau memegang fungsi ganda, yaitu sebagai pemimpin
agama dan kepala pemerintahan. Di sinilah awal mula terbentuk sistem
pemerintahan Islam pertama, yakni dengan berdirinya negara Islam
Madinah.
Ketika Nabi SAW wafat pada 632 M, daerah kekuasaan Madinah tak sebatas
pada kota itu saja, tetapi meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Negara
Islam pada waktu itu, sebagaimana digambarkan oleh William Montgomery
Watt dalam bukunya yang bertajuk Muhammad Prophet and Statesman, sudah
merupakan komunitas berkumpulnya suku-suku bangsa Arab. Mereka menjalin
persekutuan dengan Muhammad SAW dan masyarakat Madinah dalam berbagai
bentuk.
Sepeninggal Nabi SAW inilah timbul persoalan di Madinah, yaitu siapa
pengganti beliau untuk mengepalai negara yang baru lahir itu. Dari
sinilah, mulai bermunculan berbagai pandangan umat Islam. Sejarah
meriwayatkan bahwa Abu Bakar as-Siddiq-lah yang disetujui oleh umat
Islam ketika itu untuk menjadi pengganti Nabi SAW dalam mengepalai
Madinah. Selanjutnya, Abu Bakar digantikan oleh Umar bin Khattab.
Kemudian, Umar digantikan oleh Usman bin Affan.
Munculnya perselisihan
Awal kemunculan aliran dalam Islam terjadi
pada saat khilafah Islamiyah mengalami suksesi kepemimpinan dari Usman
bin Affan ke Ali bin Abi Thalib. Masa pemerintahan Ali merupakan era
kekacauan dan awal perpecahan di kalangan umat Islam. Namun, bibit-bibit
perpecahan itu mulai muncul pada akhir kekuasaan Usman.
Di masa pemerintahan khalifah keempat ini, perang secara fisik beberapa
kali terjadi antara pasukan Ali bin Abi Thalib melawan para
penentangnya. Peristiwa-peristiwa ini telah menyebabkan terkoyaknya
persatuan dan kesatuan umat. Sejarah mencatat, paling tidak, dua perang
besar pada masa ini, yaitu Perang Jamal (Perang Unta) yang terjadi
antara Ali dan Aisyah yang dibantu Zubair bin Awwam dan Talhah bin
Ubaidillah serta Perang Siffin yang berlangsung antara pasukan Ali
melawan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan.
Faktor penyulut Perang Jamal ini disebabkan oleh yang Ali tidak mau
menghukum para pembunuh Usman. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari
perang dan menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan
tersebut ditolak oleh Aisyah, Zubair, dan Talhah. Zubair dan Talhah
terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan
dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Ali semasa
memerintah juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di
Damaskus, Muawiyah bin Abu Sufyan, yang didukung oleh sejumlah bekas
pejabat tinggi--di masa pemerintahan Khalifah Usman yang merasa
kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Perselisihan yang terjadi antara Ali dan para penentangnya pun
menimbulkan aliran-aliran keagamaan dalam Islam, seperti Syiah,
Khawarij, Murjiah, Muktazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, Ahlussunah wal
Jamaah, Jabbariyah, dan Kadariah.Aliran-aliran ini pada awalnya muncul
sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu mengenai perbedaan
pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek sosial dan
politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang
muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi
persoalan keimanan.
''Kelompok khawarij yang akhirnya menjadi penentang Ali mengganggap
bahwa Ali tidak melaksanakan keputusan hukum bagi pihak yang
memeranginya sebagaimana ajaran Alquran. Karena itu, mereka menunduh Ali
kafir dan darahnya halal,'' kata guru besar filsafat Islam, Prof Dr
Mulyadi Kartanegara, kepada Republika.
Sementara itu, kelompok yang mendukung Ali dan keturunannya (Syiah)
melakukan pembelaan atas tuduhan itu. Dari sinilah, bermunculan berbagai
macam aliran keagamaan dalam bidang teologi. Selain persoalan politik
dan akidah (keimanan), muncul pula pandangan yang berbeda mengenai
Alquran (makhluk atau kalamullah), qadha dan qadar, serta sebagainya.
Sunni dan Syiah Dua Aliran Teologi yang Masih Bertahan
Dari sekian banyak aliran kalam (teologi) yang berkembang di masa
kejayaan peradaban Islam, seperti Syiah, Khawarij, Muktazilah, Murjiah,
Kadariyah, Jabbariyah, Asy'ariyah, Maturudiyah, dan sebagainya, hingga
saat ini hanya dua aliran yang masih memiliki banyak pengikut. Kedua
aliran itu adalah Ahlussunnah wal Jamaah (biasa disebut dengan kelompok
Sunni) dan Syiah.
Penganut kedua paham ini tersebar di berbagai negara di dunia yang
terdapat komunitas Muslim. Tak jarang, dalam satu negara Muslim,
terdapat dua penganut aliran ini. Secara statistik, jumlah Muslim yang
menganut paham Sunni jauh lebih banyak dibandingkan yang menganut paham
Syiah. Wikipedia menyebutkan, sekitar 90 persen umat Muslim di dunia
merupakan kaum Sunni dan sekitar 10 persen menganut aliran Syiah.
Namun, sumber lain menyebutkan, paham Syiah dianut oleh sekitar 20
persen umat Islam. Sementara itu, penganut Islam Sunni diikuti lebih
dari 70 persen. Rujukan lain menyebutkan, penganut Islam Sunni sebanyak
85 persen dan Syiah 15 persen.
Kendati jumlahnya tak lebih dari 20 persen, penganut Syiah ini tersebar
hampir di seluruh dunia. Yang terbesar ada di Iran dan Irak, kemudian
sedikit di Afghanistan, Pakistan, India, Lebanon, Arab Saudi, Bahrain,
Kuwait, beberapa negara pecahan Uni Soviet, beberapa negara di Eropa,
dan sebagian di Amerika Serikat.
Seperti halnya Syiah, paham Sunni juga dianut oleh umat Islam di
negara-negara tersebut. Tetapi, itu dalam komposisi yang berbeda-beda
antara satu negara dan negara yang lain. Paham Sunni dianut lebih banyak
umat, termasuk di Indonesia.
Di Iran yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, 90 persen merupakan
penganut Syiah dan hanya delapan persen yang menganut aliran Ahlusunah
Waljamaah. Karena jumlahnya mayoritas, paham Syiah tidak hanya
diperhitungkan sebagai aliran teologi, tetapi juga sebagai gerakan
politik di Iran.
Di Irak, 60 persen penduduk Muslimnya menganut paham Syiah dan 40 persen
merupakan Sunni. Namun, ada juga yang menyebutkan, penganut Islam Syiah
di negeri 'Seribu Satu Malam' ini berkisar 60-65 persen dan penganut
Suni 32-37 persen. Para penganut Syiah di Irak merupakan orang dari suku
Arab. Sementara itu, penganut Islam Sunni adalah mereka yang berasal
dari suku Arab, Kurdi, dan Turkmen.
Di negara Muslim lainnya, seperti Afghanistan, jumlah Muslim Sunni
mencapai 80 persen, Syiah 19 persen, dan penganut agama lainnya satu
persen. Di Sudan, 70 persen penduduknya merupakan penganut Islam Sunni
yang mayoritas bermukim di wilayah utara Sudan. Di Mesir, 90 persen
penduduknya adalah penganut Islam yang mayoritas beraliran Suni.
Sementara itu, sisanya menganut ajaran sufi lokal.
Sedangkan, masyarakat Muslim di Lebanon, selain menganut paham Sunni dan
Syiah, juga menganut paham Druze. Namun, dari 59 persen penduduk
Lebanon yang beragama Islam, tidak diketahui secara pasti berapa
komposisi penganut paham Sunni, Syiah, dan Druze.
Berbagai sumber yang ada menyebutkan bahwa komunitas Suku Kurdi (kurang
dari satu persen) yang bermukim di Lebanon, termasuk dalam kelompok
Sunni. Jumlah mereka diperkirakan antara 75 ribu hingga 100 ribu orang.
Selain itu, ada pula ribuan Suku Beduin Arab yang tinggal di wilayah
Bekaa dan Wadi Khaled, yang semuanya itu menganut paham Sunni. Kendati
demikian, di beberapa negara Muslim yang mayoritas menganut paham Sunni,
seperti Indonesia dan Malaysia, penganut Syiah nyaris tidak
diperhitungkan, baik sebagai aliran teologi maupun gerakan politik.
Siapa Ahlus Sunnah wal Jamaah?
Ketika membicarakan aliran-aliran
teologi dalam Islam, ada sebuah hadis Nabi SAW yang selalu diutarakan,
''Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Satu di antaranya yang
selamat, sedangkan lainnya menjadi golongan yang rusak. Beliau ditanya,
siapa golongan yang selamat itu? Beliau menjawab Ahlus Sunnah wal
Jama'ah.'' (Hadis riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi, al-Hakim, dan Ahmad).
Banyak ulama berpendapat, Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah mereka yang
mengikuti semua yang berasal dari Nabi SAW, baik perkataan, perbuatan,
pengakuan, maupun hal-hal lain yang dikaitkan dengan pribadi Rasulullah
SAW. Itu sebabnya aliran ini disebut juga Ahlul Hadis was Sunnah
(golongan yang berpegang pada hadis dan sunah).
Siapa dan kelompok manakah yang masuk dalam kategori Ahlus Sunnah wal
Jamaah itu? Mayoritas umat Islam mengaku mempraktikkan sunah-sunah Nabi
SAW, namun secara ideologi dan emosional terikat dengan aliran-aliran
yang berbeda.Untuk menjawab pertanyaan di atas, secara definitif
tidaklah mudah. Ada aspek-aspek yang mesti dilihat sebelum menggolongkan
kelompok tertentu sebagai Ahlus Sunnah atau bukan. Aspek-aspek yang
dimaksud adalah sejarah, sosial, budaya, dan politik.
Mengenai hal ini, ada beberapa alasan. Pertama, ajaran Islam mampu
mengubah lingkungan sosial dan budaya yang berimplikasi pada perubahan
pandangan hidup masyarakatnya. Kedua, dalam proses perubahan dari
kondisi lama pada kondisi baru, terjadi penghayatan terhadap ajaran
Islam yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya setempat. Setiap
masyarakat akan menghayati dan merespons ajaran Islam dengan cara yang
berbeda karena mereka berada di suatu masa dan lingkungan yang tidak
sama.
Itulah mengapa ada Asy'ariyah yang berkembang di Irak, Maturidiyah di
Samarkand, dan Thohawiyah di Mesir. Ketiganya dianggap sebagai Ahlus
Sunnah wal Jama'ah. Pada awalnya, aliran-aliran tersebut muncul untuk
merespons realitas yang sedang dihadapi umat Islam. Ketika itu, ide-ide
yang ditawarkan ulama besar adalah cara pandang baru tentang kehidupan
beragama, bukan menawarkan aliran teologi baru.
Sejarah mencatat, munculnya Asy'ariyah adalah respons terhadap kebijakan
penguasa Dinasti Abbasiyah yang menjadikan Muktazilah sebagai aliran
resmi pemerintah. Pengaruh paham Muktazilah mencapai puncaknya pada masa
Khalifah Al-Ma'mun (198-218 H/813-833 M), Al-Mu'tasim (218-228
H/833-842 M), dan Al-Wasiq (228-233 H/842-847 M).Muktazilah terkenal
mengagungkan rasionalitas yang sulit diterima oleh masyarakat awam.
Kemudian, Asy'ariyah muncul menawarkan cara pandang baru yang lebih
sederhana dan membumi. Doktrin-doktrinnya didasarkan pada sunah-sunah
Nabi SAW dan tradisi para sahabat.
Sebagai sebuah cara pandang, perbedaan dalam tubuh Asy'ariah pun muncul.
Muhammad Tholhah Hasan dalam bukunya Wawasan Umum Ahlus Sunnah wal
Jamaah menulis bahwa dalam Asy'ariyah, terdapat perbedaan-perbedaan
visi.Visi Abu al-Hasan al-Asy'ari (imam Asy'ariyah) tidak sama dengan
murid-muridnya, seperti Al-Baqillani, Al-Juwaini, Al-Ghozali, dan
As-Sanusi. Padahal, mereka mengklaim dirinya penganut Asy'ari. Demikian
pula dalam mazhab fikih, terdapat perbedaan pandangan dan fatwa antara
Imam Syafi'i dan pengikut-pengikutnya, seperti An-Nawawi, Ar-Rofi'i,
Al-Buthi, Al-Qoffal, dan lain-lain.
Dari manhaj menjadi mazhab
Dalam perjalanan sejarahnya, Ahlus Sunnah
wal Jamaah tidak berhenti pada manhaj al-fikr (cara pandang) semata,
tetapi menjelma menjadi firqoh (kelompok) yang terorganisasi. Dikatakan
demikian karena Ahlus Sunnah wal Jamaah membentuk suatu doktrin dan
mempunyai pengikut yang tetap. Jika seseorang mengaku sebagai pengikut
Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang bersangkutan harus punya ciri-ciri
tertentu dalam keyakinan, sikap, dan perilaku.Ciri-ciri itu kemudian
menjadi pembeda antara penganut Ahlus Sunnah dan penganut aliran teologi
lainnya. Masalah menjadi lebih rumit tatkala aliran-aliran teologi
Ahlus Sunnah wal Jamaah sendiri punya karakter dan cirinya
sendiri-sendiri.
Ada pengikut Ahlus Sunnah wal Jamaah yang disebut Ahlul Atsar, yaitu
mereka yang mengikuti Imam Ahmad bin Hambal. Mayoritas kelompok ini
mengikuti pandangan-pandangan Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim
Al-Jauziyah. Ada yang disebut Al-Asya'iroh, yang sekarang menjadi umat
Muslim mayoritas di beberapa negara, termasuk Indonesia. Ada pula
kelompok Ahlus Sunnah ala Al-Maturidiyah yang terkenal dengan penggunaan
rasionalitasnya.
Jika ada orang yang mencari-cari manakah di antara ketiga aliran di atas
yang paling benar, jawabannya tergantung dari aliran manakah orang
tersebut berasal. Jika ia orang Indonesia, mungkin akan menjawab
Al-Asya'iroh-lah yang paling absah sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Akan tetapi, lebih arif jika umat Islam menyikapi perbedaan itu sebagai
rahmat Allah SWT. Mari, kita biarkan perbedaan-perbedaan aliran teologi
dalam Islam laksana warna-warni bunga yang mekar di tengah taman.
Bukankah sebuah taman jauh lebih indah jika ditumbuhi aneka bunga
dibandingkan taman yang hanya memiliki satu macam bunga? Tidak ada
kebenaran, kecuali Allah SWT.
Sumber : http://www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar