Himah dan Manfaat Zakat
Hikmah dan manfaat zakat secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut:
Zakat sebagai perwujudan keimanan kepada Allah, mensyukuri
nikmat-Nya, menumbuhkan akhlaq mulia dengan rasa kemanusiaan yang
tinggi, menghilangkan sikap kikir, rakus dan materialistis, menumbuhkan
ketenangan hidup, sekaligus membersihkan dan mengembangkan harta yang
dimiliki (QS. Attaubah: 103, Ar-Rum: 39, Ibrahim: 7).
Selain itu zakat merupakan hak mustahik, karena itu zakat berfungsi
untuk menolong, membantu dan membina mereka kearah kehidupan yang lebih
baik dan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan
hidunya dengan layak, dapat beribadah, terhindar dari kekufuran,
menghilangkan sifat iri, dengki (QS. An-Nisa’ 37).
Sedangkan apabila dilihat dari sudut sosiologis, zakat sebagai pilar
amal bersama (jama’i) antara orang-orang yang berkecukupan dengan para
mujtahid yang seluruh hidupnya digunakan untuk berjihad di jalan Allah,
sehingga tidak memiliki waktu dan kesempatan untuk berusaha untuk nafkah
diri dan keluarganya. (QS. Al-Baqarah: 273)
Dari sudut kepentingan pembangunan, zakat sebagai salah satu sumber
dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang harus dimiliki umat
Islam, seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, sosial maupun
ekonomi, sekaligus sebagai sarana pengembangan klualitas Sumber Daya
Insani. Dari sisi kesejahteraan pembangunan umat, zakat merupakan salah
satu instrumen pemeratan pendapatan, apabila zakat dikelola dengan baik
memungkinkan membangun pertumbuhan ekonomi, sekaligus pemerataan
pendapatan (QS AlHasyr: 7).
Dan yang tidak kalah pentingnya untuk memasyarakatkan etika bisnis
yang benar, sebab zakat itu bukanlah membersihkan harta yang kotor, akan
tetapi mengeluarkan bagian dari hak orang lain dari harta kita yang
kita usahakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan Allah SWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar