Waktu haram puasa
Hari-Hari yang Dilarang Puasa
Hari-hari yg dilarang puasa meliputi sebagai berikut.
- Dua Hari Raya
Para ulama telah sepakat atas haramnya berpuasa pada kedua hari raya
baik puasa fardu maupun puasa sunnah berdasakan hadis Umar ra
“Sesungguhnya Rasulullah saw melarang puasa pada kedua hari ini. Adapun
hari raya Idul fitri ia merupakan hari berbuka dari puasamu sedang hari
raya Idul adha maka makanlah hasil kurbanmu.”
- Hari-Hari Tasyriq Haram berpuasa pada hari-hari tasyriq
yaitu tiga hari berturut-turut setelah hari raya Idul adha berdasakan
riwayat Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah
berkeliling kota Mina utk menyampaikan Janganlah kamu berpuasa pada
hari ini krn ia merupakan hari makan minum dan berzikir kepada Allah.” .
- Berpuasa pada Hari Jumat secara Khusus
Hari Jumat merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. Oleh sebab itu
agama melarang berpuasa pada hari itu. Akan tetapi jumhur berpendapat
bahwa larangan itu berarti makruhbukan menunjukkan haram kecuali jika
seseorang berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya atau sesuai dgn
kebiasaannya atau secara kebetulan bertepatan pada hari Arafah atau hari
Asyura maka tidaklah makruh berpuasa pada hari Jumat itu. Dari Abdullah
bin Amr bahwa Rasulullah saw masuk ke rumah Juwairiyah binti Harits
pada hari Jumat sedang ia sedang berpuasa. Lalu Nabi bertanya kepadanya
“Apakah engkau berpuasa kemarin?” Dia menjawab “Tidak” dan besok apakah
engkau bermaksud ingin berpuasa? “Tidak” jawabnya. Kemudian Nabi
bertanya lagi dia menjawab tidak pula. “Kalau begitu berbukalah
sekarang!” . Diriwayatkan pula dai Amir al-Asy’ari dia berkata Aku
mendengar Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya hari Jumat itu merupakan
hari rayamu krn itu janganlah kamu berpuasa pada hari itu kecuali jika
kamu berpuasa sebelum atau sesudahnya!” . Ali ra berpesan “Siapa yg
hendak melakukan perbuatan sunnah di antaramu hendaklah ia berpuasa pada
hari Kamis dan jangan berpuasa pada hari Jumat krn ia merupakan hari
makan dan minum serta zikir.” HR Ibnu Abi Syaibah dgn sanad yg hasan.
Menurut riwayat Bukhari dan Muslim yg diterima dari Jabir ra bahwa Nabi
saw bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jumat kecuali jika disertai oleh satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya.” Dan menurut lafal Muslim “Janganlah
kamu mengkhususkan malam Jumat di antara malam-malam itu buat bangun
beribadah dan jangan kamu khususkan hari Jumat itu di antara hari-hari
lain utk berpuasa kecuali bila bertepatan dgn puasa yg dilakukan oleh
salah seorang di antaramu!”
- Berpuasa pada Hari Sabtu secara Khusus
Larangan berpuasa pada hari ini didasarkan pada dalil yg telah
dipadukan dari dalil-dalil yg membolehkan puasa pada hari Sabtu dan
dalil-dalil yg melarang puasa pada hari itu. Di antara dalil itu adl
hadis Busr seperti di bawah ini Dari Busr as-Sulami dari saudara
perempuannya ash-Shamma’ bahwa Rasulullah saw bersabda “Janganlah
kamu berpuasa pada hari Sabtu kecuali krn diwajibkan kepada kamu. Dan
seandainya seseorang di antaramu tidak menemukan kecuali kulit anggur
atau bungkal kayu hendaklah dimamahnya makanan itu!” . Turmudzi
mengatakan hadis tersebut Hasan seraya berkata “Dimakruhkan di sini
maksudnya ialah jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu utk berpuasa krn
orang-orang Yahudi membesarkan hari Sabtu.” Dari Ummu Salamah dia
berkata “Nabi saw lbh banyak melakukan puasa pada hari-hari Sabtu dan
Minggu daripada hari-hari yg lainnya dan beliau bersabda ‘Kedua hari itu merupakan hari besar orang-orang musyrik maka saya ingin berbeda dgn mereka‘.”
{HR Ahmad Baihaqi Hakim dan Ibnu Khuzaimah seraya keduanya yg terakhir
ini menyatakan sah. Berdasarkan bermacam-macam hadis ini Syekh Albani
berpendapat “Dari sini maka tampaklah dgn jelas bahwa kedua macam ini
membolehkan . Maka jika dilakukan kompromi antara hadis-hadis yg
membolehkan dgn hadis ini bisa ditarik kesimpulan bahwa hadis ini lbh
didahulukan daripada hadis-hadis yg membolehkan. Demikian juga sabda
Nabi saw kepada Juwairiyah “Apakah kamu akan berpuasa besok?” dan yg
semakna dgn sabda ini adl dalil yg membolehkan juga maka tetap lbh
mendahulukan hadis yg melarang daripada Sabda Nabi saw kepada Juwairiyah
ini.”
- Berpuasa pada Hari yg Diragukan Dari
Ammar bin Yasir ra berkata “Barangsiapa yg berpuasa pada hari yg
diragukannya berarti ia telah durhaka kepada Abul Qasim .” . Menurut
Turmudzi hadis ini hasan lagi shahih dan menjadi amalan bagi kebanyakan
ulama. Hadis itu juga merupakan pendapat Sufyan Tsauri Malik bin Anas
Abdullah ibnu Mubarok Syafi’i Ahmad serta Ishak. Kebanyakan mereka
berpendapat jika hari yg dipuasakannya itu termasuk bulan Ramadhan
hendaklah ia mengqadha satu hari sebagai gantinya. Dan jika ia berpuasa
pada hari itu krn kebetulan bertepatan dgn kebiasaannya maka hukumnya
boleh tanpa dimakruhkan. Dari Abu Hurairah ra Nabi saw bersabda “Janganlah
kamu mendahului puasa Ramadhan itu dgn sehari dua hari kecuali jika
bertepatan dgn hari yg biasa dipuasakan maka bolehlah kamu berpuasa pada
hari itu.” .
- Berpuasa Sepanjang Masa Hal ini berdasarkan hadis “Tidaklah berpuasa orang yg berpuasa sepanjang masa.”
. Solusi dari larangan ini adl hendaknya seseorang berpuasa dgn puasa
Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. Refeensi 1. Fiqhus Sunnah Sayyid Sabiq2. Tamamul Minnah Muhammad Nashiruddin al-Albani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar