Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses- proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu
.”Islam adalah suatu metode kehidupan yang unik, dibandingkan dengan agama maupunideologi lain. Dari segi wilayah ajarannya, Islam bukan saja agama yang mengurusi masalahruhiyah (spiritual), namun juga meliputi masalah politik (
siyasiyah
). Dengan kata lain, Islamadalah aqidah spiritual dan politik (
al aqidah ar ruhiyah wa as siyasiyah
). Aqidah spiritual (
al aqidah ar ruhiyah
) mengatur masalah yang berhubungan dengan akhirat, seperti surga danneraka, pahala dan siksa, ibadah (shalat, puasa, zakat, haji dll). Sedangkan
aqidah as siyasiyah
mengatur urusan kehidupan, seperti politik, ekonomi, social, pemerintahan,pendidikan, hukuman dan sebagainya.Dari definisi ini jelaslah bahwa politik (
siyasiyah
) dalam Islam adalah
ri’ayah syu’uun al ummah
(mengurusi urusan umat), bukan seperti politik dalam demokrasi yang berorientasipada kekuasaan dengan mengabaikan aturan-aturan Al Khaliq. Aktifitas politik dalamdemokrasi yang menghalalkan segala cara, menerapkan dan membuat hukum-hukum buatanmanusia serta mengeliminasi hukum-hukum Allah, merupakan kemaksiatan. Sedangkanaktifitas politik dalam Islam yang bertujuan untuk menegakkan hukum-hukum Allah danmenjadikan Islam sebagai rahmatan lil alamin merupakan kewajiba
0 Saran Dan Kritik:
Posting Komentar