Hadits secara harfiah berarti perkataan
atau percakapan. Dalam terminologi Islam perkataan dimaksud adalah perkataan
dari Nabi Muhammad SAW. Namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna
sehingga disinonimkan dengan sunnah sehingga berarti segala perkataan (sabda),
perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan
ketetapan ataupun hukum dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama
Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur’an.
Hadits nabi adalah catatan segala tindak tanduk nabi yang tertuang dalam
ucapan, sikap dan diamnya nabi.
Klasifikasi Hadits
1.Berdasarkan Ujung Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi
(periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang
mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai
Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil
dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah:
Al-Bukhari > Musaddad > Yahyaa > Syu’bah
> Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan
jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad
disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap
thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan
lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Berdasarkan klasifikasi ini hadits
dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan
maqtu' :
·
Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad
SAW (contoh:hadits sebelumnya)
·
Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa
ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat
marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan
bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah
(diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat
seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...",
"Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits
tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
·
Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus).
Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya
bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka
berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat
bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun
penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi
ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat
maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perdebatan dalam fikih
( Suhaib Hasan, Science of Hadits).
2.Berdasarkan Keutuhan Rantai / Lapisan Sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi
beberapa golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan
rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan
secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur
4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para
sahabat) > Rasulullah SAW
·
Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki
hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur
memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
·
Hadits Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang
tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in
(penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan
adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
·
Hadits Munqati’, bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
·
Hadits Mu'dal, bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
·
Hadits Mu'allaq, bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang
pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah
mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga
Rasulullah).
3. Berdasarkan Jumlah
Penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam
tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang
menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas
hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
·
Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari
beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk
berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad
dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para
ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian
menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri
dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada
tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama
pada tiap riwayat)
·
Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak
mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis
antara lain :
o
Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan
terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
o
Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu
lapisan)
o
Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur
pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
4.Berdasarkan Tingkat
Keaslian Hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi
yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau
penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini
terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
·
Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits
shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Sanadnya bersambung;
2.
Diriwayatkan oleh
penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik,
terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
3.
Matannya tidak mengandung
kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak
nyata yg mencacatkan hadits .
·
Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh
rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta
cacat.
·
Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal,
mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal) dan diriwayatkan oleh orang yang
tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
·
Hadits Maudu’, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya
dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
5.Hadits Jenis-Jenis Lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak
disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
·
Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya
dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
·
Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah
yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang
terpercaya/jujur.
·
Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang
didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani
bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki
ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang
dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat)
·
Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan
·
Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh
perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya
baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
·
Hadits Gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya
berubah
·
Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
·
Hadits Syadz, Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi
orang yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan
dari perawi-perawi yang lain.
·
Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadits yang
diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada
cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi
Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
0 Saran Dan Kritik:
Posting Komentar