IBX58B0693E37B6C

KONTAK SAYA

Facebook

TELUSURI

MULAI DARI SINI

Home Daftar Isi

Home » , , , » 634 M – Wafatnya Abu Bakar. Umar bin Khatab diangkat menjadi khalifah.

634 M – Wafatnya Abu Bakar. Umar bin Khatab diangkat menjadi khalifah.

 A. ABU BAKAR AS-SHIDDIQ

1. Riwayat Hidup Abu Bakar as-Shiddiq

Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka`ab bin Sa`ad bin Taim bin Murrah bin Ka`ab bin Lu`ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi – radhiyallahu` anhu. Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Abu Bakar adalah shahabat Rasulullah – shalallahu`alaihi was salam – yang telah menemani Rasulullah sejak awal diutusnya beliau sebagai Rasul, beliau termasuk orang yang awal masuk Islam. Abu Bakar memiliki julukan “ash-Shiddiq” dan “Atiq”.
Sewaktu kecil nama beliau adalah Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah dan mendapatkan gelar al Shiddiq yang merupakan gelar yang diberikan Rosulullah kepadanya setelah ia membenarkan peristiwa Isra Mi’raj Rasulullah.
Abu Bakar lahir pada tahun 573 M di Mekah setelah masuk islam , seluruh hidupnya dibaktikan untuk membela islam karena dakwahnya banyak orang Qurais ternama masuk islam.
Abu Bakar memiliki empat isteri, pertama, Kutayla binti ‘Uzza yang melahirkan Abdullah dan Asma; kedua, Ummu Rumman yang melahirkan Abdurahman dan Aisyah; ketiga, Asma binti Umays yang melahirkan Muhammad bin Abi bakar; keempat, Habibah binti Kharaja yang melahirkan Ummu Kultsum.
Abu Bakar ikut bersama-sama nabi hijrah ke Madinah dan bersama Nabi pula bersembunyi di gua Tsur. Dari lama dan eratnya hubungan persahabatan beliau dengan Rosulullah serta kejujuran dan kesucian hatinya beliau dapat mendalami jiwa dan semangat islam lebih dari pada yang didapat orang islam lainnya, jika Nabi berhalangan, Abu Bakarlah yang disuruh menjadi Imam shalat. Pada tahun 623 M bersama dengan hari wafatnya Rasulullah beliau diangkat menjadi khalifah setelah di bai’at oleh kaum muslimin. Setelah menjalankan tugasnya menjadi khalifah selama 2 tahun 3 bulan dan 10 hari, Abu Bakar As Siddiq meninggal pada tanggal 23 Agustus 634/ 8 Jumadil Awwal 13 H di Madinah pada usia 63 tahun. Beliau berwasiat agar jenazahnya dimandikan oleh Asma` binti Umais, istri beliau. Kemudian beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah. Umar mensholati jenazahnya diantara makam Nabi dan mimbar (ar-Raudhah) . Sedangkan yang turun langsung ke dalam liang lahat adalah putranya yang bernama Abdurrahman (bin Abi Bakar), Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Thalhah bin Ubaidillah.

2. Proses pengangkatan khalifah Abu Bakar as Shiddiq

Setelah Nabi wafat umat islam dihadapkan kepada masalah yang cukup pelik yang tidak pernah timbul pada masa Nabi hidup, serta tidak dijumpai penyelesaiannya dalam al-Qur’an yaitu masalah suksesi siapa yang menggantikan Nabi sebagai kepala Negara Madinah. Untuk menyelesaikan persoalan ini maka terjadilah pertemuan antara pemuka-pemuka Muhajirin dan Anshar di Saqifah Bani Saidah. Karena tidak ada petunjuk yang jelas dalam al-Qur’an tentang siapa pengganti Nabi sebagai kepala Negara Madinah, dan nyaris dalam pertemuan tersebut terjadi perpecahan dikalangan umat islam.
Dalam pemilihan khalifah golongan Anshar mengusulkan Sa’ad bin Ubadah karena mereka beranggapan bahwa kaum Ansharlah yang paling berperan dalam penaklukan Makkah dan menyebarkan islam, kaum Muhajirin pun mengajukan calon mereka yaitu Abu Bakar sebagai khalifah mereka mengacu terhadap perkataan nabi dan perbuatan NAbi yang mewakilkan Abu Bakar sebagai imam shalat ketika Nabi sakit maka dengan argument yang menghubungkan kepada Nabi maka kaum Anshar pun setuju dengan ketetapan Abu BAkar sebagai Khalifah pengganti Nabi.
Dalam pemilihan khalifah banyak usulan yang masuk salah satunya dalah dari kaum Anshar mengusulkan supaya dari kelompok Muhajirin dan Anshar memiliki masing-masing seorang pemimpin namun umar menolak dengan usulan tersebut dan mengatakan bahwa tidak mungkin dalam satu sarung ada dua pedang. Pada kritis seperti ini Umar tetap mencalaonkan Abu Bakar dan Abu bakarpun menerimanya, Abu Bakar kemudian mengulurkan tangannya, Umar r.a diikuti oleh orang-orang yang hadir di Safiqah itu melakukan bai’at ini disebut bai’at Khasanah. Hari berikutnya Abu Bakar dibai’at oleh umat muslimin di dalam masjid yang di bangun oleh Nabi dan Bai’at ini disebut Bai’at Ammah.
sewaktu Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah sebagai pengganti Nabi mengepalai Negara Madinah, beliau berkata dalam pidatonya antara lain Aku baru saja diangkat menjadi pemimpin bagi kamu sekalian sedang aku bukanlah yang terbaik diantara kamu.” Apabila aku berjalan lurus maka bantulah aku tetapi bila aku salah jalan, luruskanlah aku.”

3. Keberhasilan yang Dicapai Masa Khalifah Abu Bakar r.a

System pemerintahan yang dijalankan Abu Bakar bersifat sentralistrik, sama seperti zaman Nabi Muhammad saw, yakni kekuasaan eksekutif, legislative, dan yudikatif tepusat disatu tangan selama kepemimpinananya yang berlangsung relative singkat yaitu 2 tahun 3 bulan 10 hari dan Abu Bakar mencapai keberhasilan sebagai berikut:

a. Perang Riddah

Segera setelah menjabat Abu Bakar As Siddiq, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad SAW dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi. Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Riddah. Dalam perang Riddah peperangan terbesar adalah memerangi "Ibnu Habib al-Hanafi" yang lebih dikenal dengan nama Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad SAW. Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid.

b. Kondifikasi Al-Qur’an

Abu Bakar As Siddiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur'an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah dalam perang Riddah, banyak penghafal Al Qur'an yang ikut tewas dalam pertempuran. Abu Bakar As Siddiq meminta Umar bin Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur'an. Setelah lengkap teks ini, yang dikumpulkan dari para penghafal Al-Quran dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit, kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar bin Khattab dan juga istri dari Nabi Muhammad SAW. Kemudian pada masa pemerintahan Ustman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al Qur'an hingga yang dikenal hingga saat ini.

c. Melanjutkan Rencana Nabi

Setelah dalam negri stabil, Abu Bakar meneruskan rencana Rasulullah yang belum terlaksana yaitu mengadakan peperangan dengan Persia dan Byzantium karena kasus Bendhi. Khalid ibnu al-Walid dibantu oleh Al-Mutasannah ibn HAritsah dikirim ke Persia (Irak) dan dapat menguasai Hirah tahun 634 M. pasukan dipimpin empat orang jendral dikirim ke Syam (Syria) yang menjadi jajahan Romawi (Byzantium) yaitu Abu Ubaidillah ibn Jarrah (pimpinan tertinggi empat pasukan) ke Hims, Yazid ibn Abi Sufyan ke Damaskus, Amr ibn Ash ke Palestina dan Syurahbil ibn Hasanah ke lembah Yordania.
Melihat pasukan yang menang hanya Amr ibn Ash di perbatasan Palestina, Abu Bakar menyatukan pasukan menghadapi lascar romawi di Yamuk. jendral Khalid ibn al-Walid pun di perintahkan meninggalkan Irak untuk memperkuat pasukan di syam. Beliau memimpin pasukan berkekuatan 30.000 personil menghadapi tentara Romawi berkekuatan lebih dari 100.000 dibawah panglima Theodore, saudara Heraklius, di pertempuran itu, tentara islam memperoleh kemenangan, mencoreng muka dan memalukan Heraklius sehingga beliau meninggalkan Hims, melarikan diri ke Anthakiah, saat Khalid ibn al-Walid dan pasukannya memenangkan perang di Ajnadain, dating surat dari madinah yang menyatakan Khalifah Abu Bakar meninggal dunia dan digantikan Umar ibn Khattab.

d. Munculnya Nabi Palsu

Api perlawanan dan pendurhakaan itu menjalr dengan cepat dari satu suku kepada yang lain, sehingga hampir menggoyahkan sendi khilafah Islam yang masih muda itu. Kekuasah khalifah ketika itu hanya meliputi Makkah, Madinah dan Taif saja. Sementara itu banyak pula diantara orang Arab yang mendakwakan dirinya menjadi Nabi. Yang berbahaya sekali adlah Musailamah al-Kazzab, yang mendakwakan kenabiannya ersama Nabi Muhammad ketika beliau masih hidup. Dia mengatakan, bahwa Allah telah memberikan pangkat nabi kepadanya bersama dengan Rasulullah. Oleh karena dia berbuat dusta itu, dia mendapat gelar ‘al-Kazzab’ yang artinya ‘si pendusta’. Bengikutnya banyak yang tersebar di Yamamah. Ladi dari pada itu ada lagi beberapa nabi palsu, seperti Thulaihah bin Khuwailid, Sjah Thamiyah seorang perempuan, yang kemudian kawin dengan Musailamah.

e. Memerangi Orang-orang Murtad

Peristiwa suli yang hebat ini diatasi Abu Bakar dengan kemauan dan perhatian keras membaja. Dengan cepat disiapkannya sebelas pasukan untuk menaklukkan kaum yang murtad itu. Masing-masing panglimanya diperintahkan menuju daerah yang telah ditentukan.
Sesungguhnya beberapa orang sahabat menasehati kepada Abu Bakar agar dia tidak memerangi orang yang tidak membayar zakat itu. Namun disinilai keteguhan hati khalifah. Dia mengatakan: “Dengan sesungguhnya, walaupun mereka enggan membayar seutas tali kecil yang telah pernah dibayarkan kepada Rasulullah dahulu, niscaya akan kuperangi juga mereka selaipun aku akan binasa oleh karenanya.”

B. UMAR IBN KHATTAB

1. Riwayat Hidup Umar ibn Khattab

Nama lengkapnya adalah Umar ibn Khattab ibn Nufail ibn ‘Uzza ibn Riyah ibn ‘Abdullah ibn Qurth ibn ‘Abdi ibn Ka’ab dari Bani Addiy dan Umar bin Khattab dilahirkan 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah saw. Ayahnya bernama Khattab dan ibunya bernama Khatmah. Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta warna kulitnya coklat kemerah-merahan.
Beliau dibesarkan di dalam lingkungan Bani Addiy, salah satu kaum dari suku Quraisy. Beliau merupakan khalifah kedua didalam islam setelah Abu Bakar As Siddiq.
Nasabnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin 'Adiy bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada kakeknya Ka'ab. Antara beliau dengan Nabi selisih 8 kakek. lbu beliau bernama Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah al-Makhzumiyah. Rasulullah memberi beliau "kun-yah" Abu Hafsh (bapak Hafsh) karena Hafshah adalah anaknya yang paling tua; dan memberi "laqab" (julukan) al Faruq.
Sebelum masuk Islam, Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada ajaran nenek moyangnya, dan melakukan perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum jahiliyah, namun tetap bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke-6 kenabian dan orang yang ke-40 yang masuk islam, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.

2. Proses Pengangkatan Khalifah Umar Ibn Khattab

Umar Ibn Khattab diangkat menjadi khalifah melalui penunjukan sesudah memusyawarahkan dengan kaum muslimin. Ketika Abu Bakar sakit beliau memberikan wasiat kepada sahabat yang berkumpul bahwa sebagai penerus kepemerintahannya adalah Umar Ibn Khattab walaupun Nabi saw tidak melakukan hal tersebut menjelang wafat, hal ini didasarakan terhadap apa yang terjadi setelah Nabi wafat yaitu perpecahan kaum muslimin dalam menentukan pengganti Nabi yang tidak menentukan pengganti beliau apabila Abu Bakar membiarakan kursi kepemimpinan kosong ketika ia meninggal, maka umat islam diperkirakan akan kembali pada perdebatan seperti terjadi di Safiqah Bani Sa’idah dan dengan kekosongan kepemimpinan maka kan melahirkan fitnah yang lebih parah dan lebih dahsyat dibandingkan dengan adanya fitnah orang-orang murtad.
Dalam rangka menjaga setabilitas Negara, agar umat islam terhindar dari perpecahan maka penunjukan Umar Ibn Khattab dilakukan Abu Bakar dan piagam tersebut dilakukan sebelum Abu Bakar wafat. Kebijakan Abu Bakar diterima masyarakat dan segera membai’atnya secara beramai-ramai.

3. Kepemimpinan Umar bin Khattab

Keislaman beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan mematikan bid'ah. Beliau adalah orang yang paling baik dan paling berilmu tentang al-Kitab dan as-Sunnah setelah Abu Bakar As Siddiq.
Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW dan Abu Bakar As Siddiq. Pada masa kepemimpinannya kekuasaan islam bertambah luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar bin Khattab itulah, penaklukan-penaklukan penting dilakukan Islam. Tak lama sesudah Umar bin Khattab memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Islam berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Islam telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Islam menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Islam terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar bin Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637, terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642), mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar bin Khattab di tahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.
Selain pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang cerdas. Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan hukuman cambuk bagi peminum "khamr" (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.
Namun dengan begitu beliau tidaklah menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud lagi wara’. Beliau berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam satu riwayat Qatadah berkata, ”Pada suatu hari Umar bin Khattab memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannnya dipenuhi dengan tambalan dari kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang khalifah, sambil memikul jagung ia lantas berjalan mendatangi pasar untuk menjamu orang-orang.” Abdullah, puteranya berkata, ”Umar bin Khattab berkata, ”Seandainya ada anak kambing yang mati di tepian sungai Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT.”
Beliaulah yang lebih dahulu lapar dan yang paling terakhir kenyang, Beliau berjanji tidak akan makan minyak samin dan daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakannya…
Tidak diragukan lagi, khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum'at hanya menunggu bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju.
Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat. Sebelum wafat, Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan, dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair binl Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata, aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian, maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.

4. Keberhasilan Yang Dicapai Masa Khalifah Umar Ibn Khattab

Selama memegang jabatan khalifah, Umar Ibn khattab tidak bertindak otoriter, pemeikirannya selalu berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits yang dimusyawarahkan dengan para sahabat lainnya, lembaga yudikatif sudah berdiri sendiri terpisah dari eksekutif dan legislatif. Adapun keberhasilan yang diraih masa Khalifah Umar Ibn Khattab meliputi:

a. Penataan Administrasi Pemerintahan

Pada masa ini, Negara islam Madinah sudah bersentuhan dengan Negara-negara luar yang sudah maju yaitu Persia dan Byzantium. Dalam kepemimpinanya, umar tidak hanya melanjutkan kebijakan pemerintahan Abu Bakar dalam perluasan wilayah islam keluar semenanjung Arabia, namun mengadakan pembaharuan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, umar dianggap sebagai peletak dasar kedaulatan islam. Dalam hal pengaturan administrasi pemerintahan, Umar mencontohkan administrasi yang sudah berkembang dipersia. Beliau membentuk majlis permusyawaratan, anggota Dewan, dan memisahkan lembaga pengadilan. Wilayah dibagi menjadi delapan propinsi.
Untuk meningkatkan mekanisme pemerintahan di daerah gubernur dilengkapi stap yang terdiri dari katib (sekertaris kepala),katib al-Diwan (sekertaris pada secretariat militer), sahib al-kharaj (penjabat perpajakan), sahib al-Ahdas (penjabat kepolisian), sahib bait al-Mal (penjabat keuangan), qadi (hakim dan penjabat keagamaan), serta staf yang langsung dikirim kepusat. Beliau juga mendaftar seluruh kekayaan penjabat yang akan dilantik untu menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi.

b. Melakukan Ijtihad

Dikalangan fukaha (ahli fiqh) umar dikenal sebagai sahabat yang berani meleakukan ijtihad tetapi tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah. Ijtihadnya meliputi berbagai masalah kehidupan, baik dalam bidang ibadah maupun dalam bidang-bidang kemasyarakatan. Dalam bidang peribadatan, antara lain empat takbir dalam shalat jenazah, penyelenggaraan shalat tarawih berjamaah, penambahan kalimat as-Shalat Khairum min an-Naum dalam azan subu. Dalam biang kesejahteraan umat adalah pemberian gaji bagi oara imam dan muazin, pengadaan penerangangan di dalam masjid-masjid, pengorganisasian khotbah-khotbah, pendirian baitul mal, penghapusan pembagaian tanah rampasan perang, mengadakan pembangunan kota dan pembangunan sekolah-sekolah.
Dalam bidang hukum adalah mengenai pembagian harata waris, perumusan prinsip kiasa, talak tiga, pendirian pengadilan-pengadilan , pengangkatan para hakim, pemakaian cambuk dalam elaksanakan hukum badan, penetapaan hukuman 80 kali dera bagi pemabuk, pemungutan zakat atas kuda yang diperjualbelikan, dan larangan menyebut nama wanita dalam lirik syair.dan penentuan kalendur hijriah pun merupakan hasil ijtihad Umar bin Khattab yang diabadikan samapai sekarang.

c. Perluasan Wilayah

Ekspansi yang terjadi pada masa Umar ibn Khattab merupakan gelombang ekspansi pertama yakni melanjutkan ekspansi yang telahdilakukan pada masa Abu Bakar. Pada masa ini terjadi ekspansi kekuasaan islam secara besar-besaran sehingga lebih dikenal dengan periode Futuhat al-Islamiyyah (perluasan wilayah islam). Mula-mula tentara islam menguasai Damaskus tahun 635 m, setahun kemudian mengalahkan tentara Byzantium di pertempuran Yanmuk sehingga seluruh wilayah Syria jatuh kedalam kekuasaan islam. Dari Syria ekspansi dilanjutkan ke Mesir dibawah pimpinan Amr ibn Ash dan di Irak dibawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqash. Babilion di Mesir dikepung tahun 640 M, tentara Byzantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria menyerah tahun 641 M. oleh karena itu Mesir jatuh kedalam kekuasaan islam dan tempat perkemahan Amr ibn Ash di laur tembok Babilon dijadikan ibi kota dengan nama Fustat.
Keberhasilan perluasan wilayah islam pada masa Umar itu telah mengagumkan semua pihak. Hal itu disebabkan kecerdasan, keberanian, ketegasan sikap ditambah dengan kemampuan management yang baik dimiliki Umar dalam memimpin Negara baik sipil maupun militer. Perluasan wilayah itu dilakukan dalam rangka memperkenalakan islam sebagai suatu ajaran agama yang baik dan menyelamatkan manusia dari kerusakan, disamping memprotek masyarakat muslim dari gangguan musuh dan member perlindungan kepada umat yang merasa dirinya sedang tertindah.

5. Wafatnya Umar bin Khattab

Pada hari Rabu bulan Dzulhijah tahun 23 H Umar Bin Kattab wafat, Beliau ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh oleh seorang Majusi yang bernama Abu Lu’luah, budak milik al-Mughirah bin Syu’bah diduga ia mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar bin Khattab dimakamkan di samping Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun.


0 Saran Dan Kritik:

Posting Komentar

loading...
 
© 2010-2015 Harian Islam Agama Ku
Desain by OTIN | Islam Agamaku | Powered by Harian Islam