Daulat Bani Abbasiyah didirikan oleh Abul Abbas Assafah (Si penumpah darah)
bersama dengan Ibrahim al Imam dan Abu Ja’far al Mansur. Daulat Bani Abbasiyah
menduduki singgasana kekhalifaan selama 5 abad yaitu abad VII sampai dengan
abad XIII tepatnya mulai pada tahun 132 H (749 M) bersamaan dengan diangkatnya
Abul Abbas Assafah sampai dengan tahun 656 H (1258 M) ketika pasukan Hulago
Khan menyerbu Bagdad.
Masa pemerintahan antara zaman Abul Abbas Assafah sampai dengan Al Watsik
billah pada tahun 232 H (879 M) adalah masa kejayaan dan kemasan Islam yang
gilang gemilang – setelah itu daulat bani Abbasiyah mulai mengalami kemunduran
walaupun setelah al Watsik Billah, kerajaan bani Abbasiyah masih diperintah
oleh 26 khalifah lagi.
Pembagian Daerah kekuasaan Bani Abbasiyah
Peta daerah yang telah dikuasai oleh umat Islam (bani Abbasiyah) sangat luas,
namun terbagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Daerah yang dikuasai langsung oleh Bani Abbasiyah
a. Wilayah Timur (Asia Tengah, Hindia dan perbatasan China (masa al Mahdi
158-169 H).
b. Wilayah Bizantium yaitu selat Bosporus pada zaman al Mahdi (165 H)
c. Wilayah-wilayah yang dulunya dikuasai oleh Bani Umayah yaitu Saudi Arabia,
Yaman Utara, Yaman Selatan, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Irak, Iran, Yordania,
Palestina, Lebanon, Mesir, Afghanistan, Pakistan, Libia, Tunisia, Aljazair,
Maroko.
d. Wilayah Eropa misalnya Turki, Armnenia dan laut Kaspia (Uni Sovyet/Rusia).
e. Daerah yang tidak dikuasai langsung oleh Bani Abbasiyah yaitu daerah yang
menjadi basis Bani Umaiyah seperti Andalusia (Kordova, Granada dan Toledo).
2. Daerah taklukan baru terbagi dalam tiga kelompok yaitu daerah kerajaan
Bizantium (Romawi Timur), daerah Andalusia dan daerah di Afrika. Terhadap tiga
daerah tersebut ditempuh kebijakan antara lain :
a. Kerajaan Bizantium – Raja Bizantium pada tahun 138 menyerang wilayah Islam,
namun Khalifah Al Mansur dapat menangkisnya. Setelah al Mansur berhasil
menstabilkan keamanan dalam negeri, maka mulailah ia menyerang kerajaan
Bizantium – akhirnya mereka minta damai dan membayar pajak tahunan.
b. Negeri Andalusia – karena letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan di
Bagdad, maka al Mansur hanya mengikat persaudaraan dengan raja-raja Eropa agar
supaya memerangi kerajaan Bani Umayah di Andalusia.
c. Negeri Afrika – negera-negara di Afrika dipimpin oleh para Amir yang kerap
kali terjadi peperangan diantara mereka, maka pada tahun 155 H. barulah negeri
itu dikuasai oleh Bani Abbasiyah.
Bentuk peradaban yang berkembang pada masa bani Abbasiyah
Perkembangan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah meliputi segala hal,
namun demikian dapat dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Peradaban yang berkaitan dengan pengembangan ilmu keagamaan, misalnya Ilmu
Qur’an (Tafsir, Qiro’at), Ilmu Hadits, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf dan
Balaghoh), Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam, Ilmu Fiqih dan lain sebagainya.
2. Peradaban yang berkaitan dengan pengembangan ilmu non Agama, misalnya
Matematika, Astronomi, Sosial Politik, Ekonomi, Filsafat dan lain sebagainya.
Kemajuan dan sebab-sebab kemunduran peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah
Islam pada masa ini berkembang cukup pesat pada awalnya, penyebabnya adalah perhatian yang tinggi akan keilmuan dengan mengkaji Al Quran dalam kehidupan nyata. Sehingga muncul berbagai tokoh keilmuan dari berbagai disiplin ilmu yang diakui dunia pada zaman modern.
A. Faktor penyebab kemajuan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah
Kemajuan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah disebabkan oleh dua Faktor,
yaitu Faktor Internal Umat Islam dan Faktor Eksternal Umat Islam :
1. Faktor Internal umat Islam
a. Pemahaman yang utuh terhadap semangat keilmuan yang diisyaratkan oleh al
Qur’an (al Qur’an banyak mengandung sinyal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
b. Para pembesar kerajaan memiliki perhatian yang tinggi terhadap pentingnya
Ilmu Pengetahuan bagi kehidupan manusia. Hal tersebut ditunjukkan pada semangat
dan pengkajian keilmuan dan penghargaan pemerintah terhadap pakar-pakar
keilmuan.
c. Lahirnya berbagai pusat kajian dan analisa keilmuan serta pusat-pusat
penterjemahan terhadap buku-buku asing yang dibiayai oleh pemerintah, tampa
melihat bentuk dan perbedaan kajian keilmuan tersebut, misalnya Ilmu Agama
(Fiqih, Tafsir dan Hadits), Umum (Kedokteran, Biologi dll) dan Filsafat.
d. Umat Islam telah mengalami pendewasaan dan kematangan berfikir.
2. Faktor Eksternal umat Islam
a. Tradisi keilmuwan telah berkembang lebih dulu di wilayah Persia, sehingga
umat Islam tinggal mengembangkan dan menambah keunggulannya.
b. Umat islam melakukan adaptasi terhadap budaya asing terutama ilmu/Filsafat
Yunani, diteruskan dengan proses menterjemahkan buku-buku asing tersebut.
c. Terjadinya gerakan translitasi (penterjemahan) oleh umat Islam pada
kebudayaan atau hasil karya lain, terutama buku-buku hasil pemikiran Filosof
Yunani.
d. Proses penterjemahan tersebut melahirkan kecenderungan baru dalam tradisi
berfikir. Kalau pada masa pemerintahan Bani Umaiyah, pola berfikir umat di
dominasi oleh pemikiran ke-agamaan dan dogmatik, maka pada masa pemerintahan Bani
Abasiyah berkembang pemikir-an rasional-analitis.
e. Proses tranformasi keilmuan Islam terhadap keilmuan luar lebih di dorong
oleh daya tarik Filsafat, yang menurut umat Islam mempunyai sisi menarik dalam
hal :
· Ketelitian yang dimiliki oleh logika Aristoteles dan ilmu matematika yang
mengagumkan Islam.
· Bahwa pada saat itu terjadi pertarungan pemikiran antara umat Islam dengan
penganut Islam baru yang masih mengikuti faham/filosofi agama sebelumnya, dan
mereka menggunakan logika Filsafat, maka untuk menghadapi pertarungan pemikiran
dengan diperlukan pemahaman yang baik mengenai logika tersebut.
· Bercampurnya buku-buku keagamaan Yahudi dan Nasrani dalam Filsafat Yunani
yang dianggap oleh umat Islam sebagai karya Filsafat Yunani.
· Corak pembahasan keagamaan Filsafat Yunani dalam hal menerangkan konsep Tuhan
Yang Esa dan mencapai kebahagiaan dilakukan dengan pendekatan dan peleburan
diri kepada Tuhan dan pembersihan diri (Zuhud), sebagaimana yang dijelaskan
dalam Filsafat ketuhanan (Theodocia) mereka.
B. Bentuk-bentuk kemajuan peradaban Islam Masa Kerajaan Bani Abbasiyyah
1. Keadaan Sosial Politik
a. Para Khalifah tetap keturunan dari bangsa Arab, Menteri dari bangsa Persia
yang diberikan hak penuh menjalankan pemerintahan, sehingga mereka memegang
peranan penting dalam memajukan kebudayaan Islam.
b. Kota Bagdad dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan untuk segala kegiatan
social, ekonomi, politik dan budaya.
c. Keadaan sosial politik pemerintahan Bani Abasiyah dapat dikatakan stabil,
pada awalnya (sebelum masa desintegrasi) tidak banyak mengalami gangguan
politik setelah musuh Bani Abasiyah dapat dihancurkan, misalnya :
· Bani Umaiyah menyingkir ke Spanyol dibawah pimpinan Abdur Rahman ad Dakhil
(putra Marwan bin Muhammad – raja terakhir).
· Keluarga Ali bin Abi Thalib (Syiah); sebagian menjadi pendukung Bani Abasiyah
dan sebagian lain menjadi oposisi.
d. Kondisi sosial politik yang stabil tersebut di atas, menurut hemat saya
lebih disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
· Suksesi kepemimpinan politik dalam pola “Putra Mahkota” tidak lagi menjadi
perbincangan dan sumber ketegangan politik.
· Politik nepotosme tidak dilaksanakan dengan membabi buta disertai kecurigaan
terhadap kelompok yang lain, melainkan telah dibarengi dengan uji kemampuan dan
kualitas diri, termasuk di dalamnya penghargaan terhadap prestasi perorangan.
· Terjaminnya kesejahteraan rakyat, yang ditandai dengan tercukupinya kebutuhan
pokok masyarakat danterjaminya kesejahteraan masyarakat.
e. Berkembangnya sistem politik “WAZIR”
Wazir merupakan bentuk birokrasi dan jabatan Politik baru dalam wacana
perpolitikan umat Islam, menyusul konsep Desentralisasi (Pemerintahan
Daerah-Gubernur/Amir) dan Sentralisasi (Pusat pemerintahan Islam – Khalifah )
sebagaimana yang pernah dikem-bangkan oleh Umar bin Khattab sebelumnya.
Melihat dari segi tradisi, maka prilaku politik Wazir telah berkembang cukup
dikalangan birokrasi kerajaan Parsi sebelumnya, maka tidak berlebihan jika hal
tersebut dipahami sebagai salah satu dari pengaruh politik Parsi. Dalam
perspektif Qur’aniyah, kata-kata “Wazir”, terdapat tiga bentuk kata dasar yaitu
“Wazir, Wazirah dan Wizaarah, yang mempunyai pengertian dasar “Menanggung atau
Mewakili”. Kata-kata tersebut dapat ditemukan dalam keseluruhan teksnya
sebanyak 9 ayat; yang yang tersebar diberbagai surat. Jika kesembilan ayat
tersebut diklasifikasikan, maka ayat-ayat tersebut mempunyai 2 pengertian,
yaitu :
· Menunjuk pada prilaku politik, yang berarti mewakili atau mendukung prilaku
penguasa politik, sebagaimana permintaan Musa kepada untuk menjadikan Harun sebagai
Wazirnya.
· Menunjuk pada bentuk peribadahan, yang berarti pengambil alih beban kewajiban
peribadahan seseorang oleh orang lain.
Dengan pengertian dasar seperti itu, maka Prilaku politik “Wazir” adalah
men-dukung atau bahkan mewakili (mengambil alih) tugas politik dari kepala
pemerintahan. Bisa jadi konsep Wazir, pada saat ini diaplikasikan menjadi
semacam jabatan “Perdana Menteri”. Pada perkembangan berikutnya jabatan politik
Wazir tersebut tidak hanya mendukung prilaku politik penguasa, tetapi telah
mengambil alih tugas politik dari seorang penguasa dan bahkan terkadang
bertindak sebagai penguasa politik (khalifah) dengan segala kewenangannya.
Dengan demikian maraknya jabatan politik Wazir, disebabkan oleh :
· Raja yang diangkat (ditahbiskan) masih kecil, sehingga untuk melaksanakan
tugas kenegaraan diperlukan seorang pembantu.
· Lemahnya kemampuan raja, sehingga tugas-tugas kenegaraan di ambil alih oleh
Wazir. Dalam keadaan seperti ini Raja hanyalah sebuah alat untuk legalisasi
kebijak-an politik saja.
· Raja menginginkan peningkatan kinerja pemerintah, sehingga diangkat Wazir
untuk mendukung program kerja tersebut.
2. Perkembangan Pemikiran keagamaan
a. Hukum Islam
Perkembangan kajian hukum Islam lebih mengarah pada sisi ideal moralnya, atau
kepada makna dibalik hukum-hukum tersebut. Kajian hukum tidak lagi pada meteri
atau ketetapan legalnya, termasuk didalamnya format dan teori hukum. Hal
tersebut disebabkan oleh :
· Mantapnya teori pengambilan hukum islam yang telah ditetapkan pada masa
se-belumnya, sehingga pengkajian hukum hanya bersifat antisipatif terutama
terhadap perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Terjadinya spesifikasi kajian hukum Islam akibat rasionalisasi hukum,
sehingga kajian hukum lebih bersifat tematik, artinya terjadi pengelompokan
tema yang men-jadi materi kajian hukum.
· Tidak ada lagi perdebatan yang tajam, karena sikap dogmatiknya, tetapi lebih
mengarah pada esensi dan subtansi hukum tersebut.
b. Kajian al Qur’an dan al Hadits
· Kajian al Qur’an tidak hanya mengarah pada teksnya saja – yang melahirkan
tafsir bil Ma’tsur, melainkan telah mengarah pada sisi kontekstualnya – yang
melahir-kan tafsir bir Ra’yi (Tafsir Maudhu’i, Tafsir adaby, tafsir Nuzuly dan
tafsir ilmy)
· Kajian Hadits telah mengarah pada ideal moralnya (makna ketetapan legal dari
Rasul) disamping tentunya kajian dari aspek riwayah dan dirayahnya, yang
kemudian mendorong mantapnya disiplin ilmu Hadits.
c. Ilmu Kalam
Pemikiran theologis berkembang dengan pesat pada masa Bani Abasiyah,
perkem-bangan tersebut meliputi sistem dan metodologi kajiannya dan juga
menyangkut materi (obyek) kajian ilmu Kalam. Pada awalnya obyek ilmu Kalam
hanya berkisar tentang hukum theologis bagi pelaku majlis tahkim dan bersifat
dogmatic, sehingga ia lebih dikenal dengan “Ilmu Tauhid”. Akan tetapi dalam
perkembangannya, Ilmu Tauhid ber-ubah nama menjadi “Ilmu Kalam” dan para
pelakunya disebut dengan “Mutakallimin”. Perubahan nama tersebut disebabkan
oleh :
· Berkembangnya kecenderungan berfikir rasionalis, sehingga kajian ketuhanan
tidak lagi berdasarkan pada dalil agama, tetapi telah mengarah pada kedalaman
pemikiran terhadap dogma.
· Berkembangnya obyek kajian Tauhid menjadi kajian secara radikal mengenai
Ke-tuhanan, wujud dan bentuk kebangkitan manusia setelah mati, Surga dan Neraka
serta Fungsi akal dan Wahyu dalam kehidupan manusia.
· Bahwa thema dan pokok kajian yang ramai dan menjadi wacana perbincangan
inte-lektual pada saat itu adalah tentang Kalam Allah.
· Sementara yang lain, menggunakan Ilmu Kalam dipakai sebagai anti thesis
merebak-nya Filsafat, dan untuk itu sebagian mengatakan bahwa Filsafat Islam
itu adalah Ilmu Kalam, karena mempunyai kajian yang hampir sama.
3. Perkembangan Filsafat, Seni dan Ilmu pengetahuan dan teknologi
a. Filsafat (Philosophia)
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, bahwa Filsafat adalah induk Ilmu
pengetahuan. Dari Filsafat berkembang ilmu-ilmu lain yang sangat dibutuhkan
oleh manusia, sebab dengan adanya Filsafat, ilmu-ilmu tersebut mempunyai nilai
rad-ikalisme, hikmah dan bukan hanya pada karya kulitnya saja. Jika
dikronologikan, maka derajat kebenaran dari hasil pemikiran adalah terletak
pada kebenaran Ilmu, kebenaran Filsafat dan kebenaran yang tidak terbantahkan
adalah kebenaran Agama.
Melihat fungsi Filsafat bagi umat Islam, maka para pakar keilmuan Islam di
samping memahami Filsafat, ia juga seorang ulama yang sangat disegani
ke-dalaman ilmunya, misalnya Imam Al Gazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Thufail. Di
samping itu, di antara mereka ada yang sangat menguasi ilmu-ilmu umum, misalnya
kedokteran (Ibnu Shina). Selanjutnya lihat “Pertemuan Islam dengan kebudayaan
luar (Parsi dan Yunani”.
Tokoh-tokoh Filsafat yang ilmu dan pemikirannya sampai kepada kita, misalnya
adalah :
· Al Kindi (194 – 260 H / 809 – 873 M), buku karangannya sebanyak 236 judul.
· Al Farabi (wafat thn. 390 H / 916 M dalam usia 80 tahun) – orang Eropa
me-nyebutnya dengan Al Pharabius. Karangannya yang masih tinggal ada 12 judul.
· Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H).
· Ibnu Thufai (wafat tahun 581 H).
· Ibnu Shina atau Avicena (370 – 428 H/980 – 1037 M), buku karangannya adalah
Shafa (18 Jilid) Najaaat, Qonun, Sadidia (5 jilid), Danes Names, Najmul Hikmah
(10 Jilid) dam Al Qonun Fi At Thib.
· Al Gazali (450 – 505 H/1058 – 1101 M), buku karangannya sejumlah 70 jilid,
diantaranya adalah Al Munqidz minadl Dlalal, Tahafutul Falasifah, Mizanul Amal,
Ihya Ulumuddin, Al Wajiz, Miyazul Ilmu dan Maqosidul Falasifah.
· Ibnu Rusyd atau Avveroes (520 – 595 H/1126 – 1198 M) bukunya antara lain
Mabadiul Falasifah, Kulliyat, Thahafutut Thahafut, Tafsir Urjuza, Kasful
Afillah, Bidayatul Mujtahid.
b. Seni, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
· Seni Sastra; pada masa ini lahir pujangga dan penyair yang sangat besar.
Karya-karya sastra yang sampai sekarang menjadi legenda adalah Alfu Laila wa
Laila dengan pujangganya yang sangat terkenal Abu Nawas.
· Ilmu Pengetahuan
Ilmu Kedakoteran
Salah satu ilmu yang paling menonjol dikalangan umat Islam adalah Kedokteran.
Ilmu Kedokteran berasal dari Yunani dan dibawah ke dunia Islam oleh Sarjis
Resh-Aini tahun 536. Dokter pertama dunia Islam adalah Jabir Ibnu Hayyan (778)
yang menghasilkan buku-buku kedokteran sebanyak 500 buah (Kimia, Biologi dan
Fisika). Buku yang masih menjadi referensi kedokteran dewasa ini adalah “Book
of the Composition al Chemy” (1144) dan “Book of Seventy” (1187).
Perkembangan ilmu kedokteran di bagi menjadi tiga, yaitu masa permulaan,
kemajuan dan kemunduran.
a. Masa permulaan
- Jabir Ibnu Hayyan (telah disinggung di atas)
- Hunayn bin Ishaq; Ia adalah Dokter sekaligus seorang Filsafat. Ia
menter-jemahkan buku-buku Filsafat (Aristoteles dan Plato) dan 130 buah ilmu
pengobatan dari Gallen. Kegiatan penterjemahan tersebut dilanjutkan oleh kedua
anaknya; Ishaq dan Hubaisy.
Karya-karya yang terkenal adalah “Materia Medica” yang merupa-kan ko-mentar
dari buku karya Bioscurides, dan Question of Medicine (komentar terhadap buku
kedokteran Gallen).
- Al Kindi; Ia seorang Filosof Arab pertama, juga seorang Dokter Islam yang
terkenal. Ia ahli dalam pengobatan Mata sebagaimana dalam buku “Optics” (Ilmu
mata) yang menjadi referensi pemikiran Roger Bacon.
b. Masa kemajuan
- Ar Razi (Razes (Bagdad, 251-313 H/865-925 M.)
Ia seorang dakter, sekaligus ahli Kimia yang disegenai. Karya-karyanya adalah
Small-pax and Measless (Ilmu Campak dan Kolera), al Hawi (buku yg merupakan inti
sari ilmu Kedokteran Yunani, Syiria dan Arab) dan Al Kimya (buku yang berisi
tentang pembagian benda-benda kimia dan nama-nama zat Kimia). Buku Ilmu Campak
dan Kolera, telah dicetak ulang sebanyak 40 kali.
- Ishak Yuda (Tunisia, 241-344 H/855-955 M.)
Karya-karya yang terkenal adalah Contentine the African (1080), On Fevers
(Penyakit malaria), On the Elements (memuat anasir/unsur kimia) dan buku On
Urine (Kending Batu).
- Ikhwanus Shafa (Bagdad. Abad 10 M). Karyanya yang terkenal adalah
Ency-clopaedia Kedokteran (52 Jilid). Buku tersebut diterjemahkan bangsa Eropa
dengan judul Breteren of Pority.
- Al Farabi (Filosof Islam yang paling Faham terhadap pemikiran Aristoteles).
Karya-karyanya yang terkenal dalam bidang kedokteran adalah Kunci Ilmu (Key of
Sciences) 976 yang ditulis ulang oleh Muhammad al Khawarizmi dan buku Fihrist
al Ulum (Indec of Sciences) 988, yang ditulis ulang oleh Ibnu Nadim.
- Al Hazen (Basrah, 355-424 H/960-1034 M) Ia adalah ahli penyakti mata
sebagaimana yang ditulis dalam buku “Optics” (Ilmu Mata) dan “Light” (Ilmu yang
mengkaji pengaruh Cahaya terhadap mata).
- Ibnu Shina, dianggap sebagai Dokter yang paling berbakat di dunia Islam.
Buku-bukunya menjadi Referensi Kedokteran sampai saat ini, misalnya Qonun Fi
Ath Thib (Conon of Medicine).
- Al Biruni (363-450 H/973-1048 M).
c. Masa Kemunduran Islam
Pada masa kemunduran ini, ilmu kedokteran di Timur tidak banyak meng-hasilkan
karya (Buku-Dokter) yang terkenal, akan tetapi di Barat lahir seorang Filosof
sekaligus ahli pengobatan yaitu Ibnu Rusyd (Averros).
Astronomi
a. Al Fazari, ia adalah seorang astronom yang menemukan “Astrolobe” (alat
pe-ngukur tinggi dan gerak bintang).
b. Yunus al Misri; penemu Jam/alat pembagian waktu (Jam, Menit, dan Detik)
c. Nasiruddin Ath Thusi (1274). Ia dikenal sebagai seorang astronom dengan
bakat yang luar biasa. Dalam hidupnya, ia menulis sebanyak 16 buah buku
astronomi dan 14 buku Matematika. Yang paling istimewa adalah buku Quadri
Lateral yang menjadi dasar trigonometry, plenometry dan sperical. Khusus dalam
bidang Ilmu perbintangan, ia membuat Observatorium Maragha (Asia kecil),
membuat jadwal baru yang disebut dengan “Ilkhanian”, dan membuat Cincin
pengukur gerhana Matahari dan Bulan serta Katulistiwa.
d. Abu Wafa’, seorang pakar yang menciptakan trigonometry, ruang sudut dan
ruang penuh serta dasar perhitungan yang lain.
e. Al Farghany (el Fraganus); menciptakan Compendium.
Matematika
a. Jabir al Isjbily; menemukan cara perhitungan yang disebut dengan “Al Jabar”.
b. Al Khawarizmi (835); menemukan sistem angka dan perhitungan matematik, ia
juga ahli dalam bidang al Jabar dan Aritmatika.
c. Al Battani’ menciptakan istilah perhitungan Trigonometri dengan unsur-unsur,
seperti Sine (Jaib), Tangen dan Contangent.
d. Omar al Khayyam, penemu persamaan kubik dan persamaan derajat.
e. Umar al Farukhan – arsitek pembangunan kota Bagdad.
f. Banu Nusa – ahli dibidang ilmu ukur.
Bangunan-bangunan lain
a. Baitul Hikmah, merupakan perpustakaan pusat (zaman Khalifah Al Makmun).
b. Madrash Nizamul Mulk dibangun oleh Wazir Nizamul Mulk pada tahun 1056.
c. Kuttab yaitu tempat belajar bagi pelajaran tingkat rendah dan menengah.
d. Majlis Munadharah yaitu gedung tempat peertemuan para pujangga, ahli fikir
dan para sarjana untuk membahas masalah-masalah ilmiyah.
C. Penyebab kemunduran kerajaan Bani Abbasiyah
Penyebab mundurnya kerajaan Bani Abbasiyah dapat dikelompokkan menjadi dua
factor yaitu Faktor dari dalam kerajaan Bani Abbasiyah dan factor dari luar
kerajaan Bani Abbasiyah:
1. Faktor Internal
a. Melebihkan bangsa asing dari pada bangsa Arab, terutama dalam peng-angkatan
Menteri. Termasuk dalam hal ini adalah pengangkatan Wazir untuk bangsa Asing
yang terbukti sangat berkuasa melebihi raja itu sendiri.
b. Angkara murka terhadap Bani Umayah dan Alawiyin artinya mereka menindas
keturunan Bani Umayah dan Alawiyin. Hal tersebut menyebabkan para khalifah
dibenci dan dijauhi oleh rakyat.
c. Terlalu percaya terhadap bangsa Turki – beberapa orang Khalifah menjadi
korbannya, akibatnya kekacauan timbul dimana-mana yang kemudian dimafaatkan
oleh daerah untuk memisahkan diri.
d. Beberapa orang khalifah terpengaruh oleh bid’ah-bid’ah Agama dan pembahasan
filsafat yang mengakibatkan munculnya kelompok-kelompok dalam masyarakat dan
memudarnya rasa persatuan.
e. Beberapa khalifah mengangkat dua putra Mahkota. Hal ini menimbulkan dendam
sengketa yang tidak ada habis-habisnya dalam keluarga.
2. Faktor Eksternal
a. Adanya kerajaan-kerajaan kecil di daerah Bani Abbasiyah. Kerajaan kecil yang
dipim-pin oleh Emirat tersebut muncul karena pemerintah pusat sangat lemah dan
menjadi permainan para panglima Turki, juga karena perselisihan antara rakyat
dan tentara.
b. Serangan tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulago Khan pada tahun 1258
terhadap Bagdad. Serangan tersebut tidak dapat dihadapi karena para Amir-Amir
Bani Saljuk (Turki Saljuk) tiada kuat lagi menahan gempuran pasukan Mongol
sedangkan rakyat dan tentara Islam tidak lagi memiliki rasa persatuan.
Kerajaan Independen dari Bani Abbasiyah, pengaruh Islam terhadap kerajaan tersebut dan situasi awal kemunduran Peradaban Islam
A. Kerajaan-kerajaan Independent dari Bani Abbasiyah dan pengaruhnya terhadap kerajaan
Kerajaan baru yang muncul pada zaman Bani Abbasiyah tersebar dari Afrika sampai
Eropa (Andalusia). Kerajaan tersebut ada yang lahir karena pemberian raja-raja
Bani Abbasiyah (Daulat Bani Idris di Marokko, Bani Aglab di Tunisia dan Daulat
Thahiriyah di Khurasan) dan ada yang merupakan hasil dari pelarian keluarga
Umayah seperti Daulat Bani Umayah di Andalusia.
1. Kerajaan-kerajaan Islam di Afrika
a. Daulat Bani Idris di Marokko – didirikan oleh Idris bin Abdullah (keturunan
Ali bin Abi Thalib) tahun 172 – 311 H/788 – 953 M yaitu masa Khalifah Harun Al
Rasyid.
b. Daulat bani Aghlab di Tunisia – didirikan oleh Ibrahim bin Aghlab pada tahun
184 – 259 H/800 – 908 M). sebagai hadiah Harun Al Rasyid terhadap Ibrahim bin
Aghlab.
c. Daulat Murabittin (448 H/1056 M) – kerajaan ini didirikan oleh kelompok
tarekat yang dipimpin oleh orang suci (marbouth) bernama Ibnu Yasin.
d. Daulat Muwahiddin tahun 674 H – merupakan kelanjutan dari Daulat Bani
Murabittin.
e. Daulat Bani Thaulon (254 – 292 H / 868 – 905 M)
f. Daulat Bani Ikhsid pada tahun 323 – 367 H/935 – 969 M)
g. Daulat Bani Fathimiyah mulai tahun 296 sampai tahun 567 H (908 – 1171 M
h. Kerajaan-kerajaan kecil misalnya Daulat Bani Akhmar, Daulat Bani Maryu,
Daulat Bani Zaiyun, Daulat Bani Zirri, Daulat Bani Khafas dan Daulat Bani
Ubaidiyun
2. Kerajaan-kerajaan Islam di Asia
a. Daulat Bani Thahiriyah di Khurasan (205 – 259 H / 820 – 872 M).
Didirikan pada zaman khalifah al Makmun untuk Panglimanya yang perkasa Thahir
bin Husein, sebagai hadiah dari kerajaan atas keberhasilan Thahir mengalahkan
lasykar Muhammad al Amin.
b. Daulat Bani Saffar di Persia (254 – 290 H/868 –903 M)
Didirikan oleh Ya’kub bin Leits as Saffary sebagai saingan Daulat Bani Thahir
di Khurasan pada masa Al Mu’taz bin al Mutawakkil. Baginya cukuplah dijadikan
Amir oleh Khalifah Khurasan, tetapi kekuasaan khalifah tidak dapat
ditundukkanya, akhirnya ia kembali ke Persia. Daulat ini hanya berumur 36
tahun.
c. Daulat Bani Saman (261 – 389 H/874 – 999 M)
Daulat ini didirikan oleh Ismail bin Saman (keturunan bangsawan Persia). Ia
mulai berpengaruh pada masa Khalifah Al Makmun, sehingga diangkat menjadi wali
di Turkistan. Pada masa al Mu’tamid, dapatlah Nasru bin Akhmad (cucu Ismail bin
Saman) melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad.
d. Daulat Bani Buahi (334 – 447 H/945 – 1055 M)
Didirikan oleh pemimpin negeri Dailam yaitu Ali, Hasan dan Akhmad. Tatkala di
Bagdad timbul huru-hara, Khalifah Al Mustakfi minta bantuan kepada ketiga anak
Buahi dan kemudian diberikan kekuasaan untuk memerintah wilayah Irak, Al
Jazirah, Persia dan di pesisir laut Kaspia yang berlangsung lebih dari satu
abad lamanya.
e. Daulat Ghaznawiyah (352 –582 H/962 –1186 M) didirikan oleh Albatekin
(seorang Hamba dari bangsa Turki) disebuah kota Ghaznah dinegeri Afghanistan.
Sultan yang paling masyhur adalah Sultan Mahmud al Ghozny (388 – 424 H).
f. Daulat Hamdaniyah (317 – 394 H/929 –1003 M) didirikan oleh seorang Amir yang
bergelar Saifud Daulah al Hamdany. Wilayah kekuasaan dari daulat Hamdaniyah
adalah wilayah Syiria Utara dan kota Halab (Aleppo).
B. Situasi awal kemunduran peradaban Islam
1. Situasi social budaya
a. Umat Islam mengalami perpecahan dalam 2 kelompok yaitu kelompok pengagung
kehidupan dunia dan kelompok yang mulai menyingkir dari kehidupan dunia.
b. Umat islam mulai mengalami kemandegan berfikir, sehingga muncul semboyan
pintu Ijtihad tertutup.
2. Situasi ekonomi dan politik
a. Lemahnya kekuasaan para raja Bani Abbasiyah, sehingga memberikan peluang
pada daerah untuk memerdekakan diri dipimpin oleh para Amir atau Gubernur
mereka untuk menjadi kerajaan kecil.
b. Kekuasaan para raja diambil alih oleh para wazir terutama wazir dari bangsa
Turki yang mempermainkan nasib kerajaan dibawah mereka.
c. Hancurnya ekonomi masyarakat karena perang yang berkepanjangan.
d. Wilayah kekuasaan politik terhadap daerah Islam terbagi menjadi 3 bagian
yaitu :
· Daerah kekuasaan Mongol dari India sampai ke Syiria, berlangsung selama 300
th.
· Daerah kekuasaan bangsa Tukri dari Syiria sampai ke Mesir
· Daerah kekuasaan bangsa Arab yaitu daerah selain yang dikuasai oleh Mongol
dan Turki.
3. Situasi kehidupan Agama
a. Umat Islam mulai meninggalkan ajaran agama dengan kebiasaan mereka melanggar
norma dan ajaran agama.
b. Umat islam lebih memilih apa yang disampaikan oleh para ulama atau pimpinan
tarekat mereka dari pada apa yang tertulis dalam Al Qur’an.
c. Umat islam mulai membiasakan taklid (mengikuti sesuatu dengan membabi buta)
dan meninggalkan kebiasaan berfikir kritis.
4. Situasi kehidupan Ilmu Pengetahuan
Hancurnya khazanah peradaban Islam, terutama setelah serangan dari bangsa Mongol
mengakibatkan:
a. Berpindahnya pusat ilmu pengetahuan dari Bagdad ke kota Kairo, Faiyun dan
yang lain, sehingga buku-buku peninggalan Islam masa Abbasiyah tidak dapat
digali lagi
b. Tidak ada dukungan pejabat negara untuk mengembangkan ilmu terutama para
pejabat dari Mongol, sehingga kemajuan ilmu sangat lambat atau bahkan tidak
berkembang sama sekali.
c. Berkurangnya buku-buku dan perpustakaan akibat pertentangan antara
mazhab-mazhab dan pembakaran kota Bagdad oleh bangsa Mongol.
d. Penyalah gunaan ilmu pengetahuan artinya para ilmuwan menghasilkan karya
ilmu untuk mengambil muka dihadapan para khalifah demi menikmati kemewahan
hidup.
Perkembangan Kerajaan-kerajaan di luar Bani Abbasiyah dan Pertumbuhan peradaban Islam
A. Kerajaan-kerajaan Islam diluar daerah Bani Abbasiyah
1. Kerajaan Islam di Andalusia
Kerajaan Islam Andalusia adalah kerajaan Islam yang berdiri sendiri, yang
terlepas dari kerajaan Bani Abbasiyah. Kerajaan Islam Andalusia didirikan oleh
Abdurrakhman Ad Dakhil bin Muawiyah bin Hisyam pada tahun 138 H. Kekuasaan
Islam di Andalusia terbagi menjadi tiga periode :
a. Periode Propinsi (93 – 138 H/712 – 757 M) yang dipimpin oleh seorang
Gubernur dari daulat Umayah di Damaskus yang dikirim ke Andalusia.
Gubernur-gubernur yang ditunjuk waktu itu berjumlah 8 gubernur.
b. Periode Amir-Amir (138 – 237 H/936 – 1035 M). Periode Amir-Amir ini berdiri
sendiri, terpisah dri daulat bani Abbasiyah di Bagdad. Bentuk pemerintahan ini
bertahan sampai meninggalnya Abdurrahman Ad Dakhil, dilanjutkan dengan lahirnya
beberapa Daulat (Bani) yang menguasai wilayah tertentu, misalnya Bani Ubad,
Bani Murabittin, Muwahiddin, Bani Hamud di Malaga, Bani Ziriyah di Granada,
Bani Najib dan Bani Hud di Saracosta, Daulat Jahuriyah di Cordova dan Bani
Zinnun di Toledho.
c. Periode kekuasaan Bani Umayah II yaitu mulai dari Khalifah Abdurrahman II
pada tahun 1035 sampai dengan jatuhnya kota Granada di tangan Raja Ferdinand
dan Ratu Isabel pada tahun 1492 M.
2. Kerajaan Islam di Mesir
Mesir adalah sebuah negeri dengan banyak riwayat – pernah melahirkan seorang
Fir’aun dengan segala kemegahan, keperkasaan dan kesombongannya. Setelah itu
Mesir diperintah oleh raja-raja Romawi Timur dan akhirnya dikuasai oleh umat
Islam dibawah pimpinan Amru bin Ash pada tahun 638 M (zaman Khalifah Umar Bin
Khattab). Amru Bin Ash kemudian mendirikan kota Fusthat di lembah sungai Nil.
Dalam sejarahnya, Mesir berturut-turut dikuasai oleh Bani Taulon (870 M),
kemudian jatuh ketangan Bani Ihsyid (934 M), dan jatuh lagi ke tangan Bani
Fathimiyah tahun 1181 M, Ayyubiyah pada tahun 1250, Mamluk tahun 1517 dan
Daulat Turki Utsmani.
3. Kerajaan Islam di Hindia
a. Kerajaan Sabaktakin - didirikan oleh Alp Takin dari Bani Saman. Kerajaan ini
menguasai wilayah Kabul, Kandahar, Lahore, Deli, Ajmir, Kanju dan Kaligar. Masa
kejayaan kerajaan Sabaktakin adalah pada masa Mahmud. Terakhir kerajaan ini
dikuasai oleh Bani Saljuk dan ibu kotanya dipindahkan ke Lahore (Pakistan).
b. Kerajaan Ghori – kerajaan ini didirikan oleh Alaudin Hudain bin Husain pada
tahun 555 H / 1186 M, di Firuskoh, lereng pegunungan Afghanistan. Kerajaan ini
kekuasaan-nya meliputi wilayah Gaznah dan Sabaktakin. Kerajaan Ghori mencapai
masa kejayaan pada masa Sultan Muhammad Abdul Muzaffar bin Husain al Ghori.
c. Kerajaan Kiji – didirikan oleh Alaudin seorang Sultan dari Afghanistan.
d. Kerajaan Taglak –didirikan oleh Muhammad bin Taglak pada tahun 1321.
Kerajaan ini adalah kerajaan Islam terakhir di India, sebelum bangsa Mongol
datang ke India.
e. Kerajan Dekan – kerajaan ini didirikan oleh keluarga Bahma (Afghanistan),
berpusat di Kulbarga dekat Haidarabat. Puncak kekuasaannya di jaman
pemerintahan Muhammad II Bahmani pada tahun 1463 – 1482.
B. Pertumbuhan peradaban Islam diluar daerah Bani Abbasiyah.
Pengaruh ajaran Islam terhadap pertumbuhan peradaban pada kerajaan tersebut
sangat jelas dan tergambar pada bentuk social, bangunan, ilmu pengetahuan dan
yang lain. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada uraian berikut yang menjelaskan tentang kemajuan peradaban Islam pada kerajaan di luar Bani
Abbasiyah yaitu kerajaan Islam di Mesir, Andalusia, India dan Turki Utsmani.
Kemajuan Peradaban Islam pada kerajaan-kerajaan Islam di luar kerajaan Bani Abbasiyah
A. Kerajaan Islam di Mesir
Wujud kemajuan peradaban islam yang ditinggalkan oleh Kerajaan-kerajaan Islam
di Mesir, dapat dilihat pada peninggalan bangunan dan masjid-masjid, misalnya :
1. Qohiroh (Cairo) – kota ini dibangun oleh Jauhar as Saqali tahun 358 H
sebagai pusat Daulat Bani Fathimiyah. Kota ini dipagar dengan tembok yang kuat,
didalamnya terdapat Istana Muiz dengan lapangan seluas 70 hektar.
2. Universitas Al Azhar - Universitas ini pada mulanya adalah masjid yang
didirikan oleh Khalifah Muiz tahun 970 M dibawah pengawasa Jauhar as Saqali,
dan diresmikan tahun 973 M. Pada tahun 975 –996 M, Al Aziz menjadikan Masjid
ini sebagai Perguruan Tinggi Islam yaitu Al Azhar University. Masjid ini luas
sekali dilingdungi 380 pilar dari marmer dan batu granit kualitas tinggi.
3. Masjid Amru bin Ash – Masjid ini didirikan oleh Amru bin Ash tahun 642 M,
berbentuk segi empat dan di tengah-tengahnya ada lahan untuk istirahat para
musafir. Dalam al Haram terdapat 6 deretan pilar (1 pilar terdiri r1 arkade
berbentuk tapak kuda). Pada empat penjuru terdapat menara adzan kira-kira 35
meter tingginya.
4. Masjid Bani Taulon – di dirikan oleh Sultan Ahmad Ibnu Taulon tahun 876 M.
di atas dindingnya terdapat balok membujur dihiasi dengan ayat-ayat al Qur’an.
Balok ini diambil dari gunung Ararat (Armenia) oleh Ibnu Taulon. Pilar ini
menyerupai pilar seni Gothik dan gereja-gereja Masehi, namun hiasannya
bertuliskan Arab.
B. Kerajaan Islam di Spanyol
Islam menguasai Andalusia, membuka pintu kemajuan peradaban bangsa Eropa dalam
berbagai segi kemajuan. Di antara contoh ketinggian peradaban Islam adalah :
1. Kota Cordova (Qurthuba)
Kota Cordova dijadikan Ibukota oleh Abdurrahman Ad Dakhil (822-852 M), kemudian
mencapai puncaknya pada masa Abdur Rahman III yang bergelar An Nasyir (911-961
M) Kota ini menjadi tauladan seluruh Eropa, karena kota-kota Eropa pada waktu
itu masih becek, gelap dan sepi. Walaupun kotanya ramai dan besar, namun tidak
ada gejala kerusakan moral dan akhlaq. Di dalam kota Cordova terdapat bangunan
yang indah, yaitu :
a. Darul Khalifah – ditengah kota cordova terdapat Istana khalifah dan
didalamnya terdapat 340 rumah yang indah-indah, misalnya Al Mubarrak, al Kamil,
al Hair al Masruq, al Mujaddid dan lain-lain.
b. Istana al Hamra dan Al Cazar – kedua istana tersebut merukan istana terbesar
dan terindah yang dimiliki oleh kota Cordova.
c. Qosr Az Zahra (Putri Az Zahra) - didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil diluar
kota Cordova. Bangunan ini diperuntukan putrid Az Zahra dengan biaya 20.000.000
dinas emas. Bangunan ini mempunyai dua gapura yaitu gapura Bab al Aqba dan Bab
Assida. Di dalamnya terdapat tiga ruangan yaitu istana al Munis (yang
menghibur), Al Manan (Kamar tidur) dan Majlis Khalifah (ruang rapat khalifah
dengan para punggawa raja).
d. Puri az Zahirah – dibangun oleh Sultan Al Mansyur pada tahun 370 H yaitu
pada masa berakhirnya kekuasaan bani Umayah di Andalusia.
e. Masjid Raya Cordova – didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil. Tempat masjid ini
semua adalah tempat gereja kecil yang kemudian dipindahkan dan dibangun Masjid
raya Cordoba. Masjid ini dapat menampung 80.000 jama’ah. Panjangnya keselatan
adalah 175 M dan dari Timur ke Barat 134 M. Jumlah tiangnya 1400 buah dengan
tinggi 20 M. Kubahnya disangga oleh 3000 buah pilar marmer. Di depan Mihrab
terdapat 4 buah tiang – dua tiang terbuat dari pualam hijau dan dua tiang
lainnya terbuat dari pualam biru. Gapuranya ada 20 buah, sedang kendil yang besar
berisi 100 buah lampu. Masjid raya Cordova sekarang ini dijadikan Gereja Nasrni
dan diberi nama Mosquita.
2. Sevilla
Kota Sevila merupakan kota yang indah terletak di tepi sungai Guadal Quivir dan
pernah dijadikan ibukota kerajaan Mulukuth Thawaif. Pada masa kerajaan
Muwahiddin dibawah pemerintahan Sultan Abu Ya’kub (1163-1184 M), di Sevilla
didirikan masjid yang sangat indah. Sevilla adalah kota kedua setelah Madrid,
banyak sekali bangunan peninggalan Islam, karena Islam pernah menguasainya
selama 5 abad, di antaranya adalah :
a. Masjid Sevilla – Masjid ini didirikan oleh sultan Abu Ya’kub dilengkapi
dengan menara yang indah bernama Latour Giralda; tingginya 70 meter dan
dasarnya 13,60 meter. Sekarang puncaknya berisi penuh arca yang terbuat dari
perunggu yang tingginya 4 meter dengan berat 1288 kg. Masjid ini diserahkan
kepada raja Ferdinand pada tahun 1492 dan sekarang menjadi Gereja Santa Maria
de La Sade.
b. Bangunan universitas – diantaranya adalah Universitas Sevilla yang sangat
menarik perhatian bangsa Eropa, terutama minat pelajar bangsa Eropa untuk
belajar ilmu di negeri Islam, juga universitas lainya di Malaga, Cordova,
Granada dan Toledo
3. Toledo
Toledo adalah pintu pertama masuknya pradaban Islam ke Eropa. Letaknya di
pegunungan di tepi sungai Taaq dan disemenanjung Iberia. Bangunan-bangunan
peninggalan umat Islam adalah :
a. Masjid-masjid kaum muslimin yang sekarang telah diubah menjadi gereja adalah
Santo Cristo de Laluz, Santa Maria, Santa Tome, Santa Maria de Torenzito. Saat
ini yang masih utuh bentuknya hanya Santa Tome.
b. Istana Zinzun yang sekarang dijadikan puri atau Istana “Al Cazar).
c. Jembatan “Qantara” – berasal dari kata “Qantharah” yang artinya jembatan.
Jembatan lengkung ini merupakan kehebatan arsitek muslim. Setelah islam meninggalkan
Toledo, Alfonso mendirikan patung di depan jembatan tersebut tahun 1484 M.
4. Granada
Granada memiliki tanah yang subur banyak pengunungan dan sungai.
Pada sebuah bukit kecil yang tingginya 150 meter diatas kota Granada yang
tanahnya kemerah-merahan, terdapat sebuah Istana yang dibangun oleh raja-raja
dari Bani Akhmar dan diberi nama “Al Hamra”. Di dalam istana tersebut terdapat
sebuah masjid yang indah dan bungil – bernama Al Mulk (masjid sultan) dibangun
oleh Sultan Muhammad II (masjid tersebut pada akhirnya berubah menjadi gereja
“Santa Maria” ketika umat Islam mengalami kekalahan), juga terdapat beberapa
ruangan, yaitu :
a. Qaat Asafra (ruangan kuning) – dibuat oleh Sultan Abu Al Hujaj bin al
Akhmar.
b. Qaat Hukmi (ruang pengadilan) yang didalamnya terdapat lambing keadilan.
c. Taman Singa tingkat 2 sebagai taman hiburan.
d. Qaat Bani siraj
e. Qaat al Ukhtain (ruang dua bersaudara perempuan)
f. Hausy ar Raikhan (ruang istirahat sultan)
g. Menara “al Hamra” yang tingginya 26 meter. Pada setiap tanggal 2 Januari
terdengar suara lonceng yang beratnya 1200 kg yang tergantung diatas menara
tersebut selama 24 jam. Sebab pada tanggal 2 Januari 1492 (898 H) tersebut kota
Granada jatuh ketangan raja Fredinand. Dan pada abad XVII masjid “al Mulk” yang
berada dalam Istana “al hamra” dijadikan gereja “Santa Maria”
C. Kerajaan Islam di India
Islam masuk kewilayah India dari arah Utara, yaitu dari perkembangan sultan
Mahmud dari Ghazna (Afghanistan). Adapun peninggalannya, antara lain adalah ;
1. Masjid Quwwatul Islam – merupakan masjid yang mula-mula didirikan oleh umat
Islam.
2. Kutub Ninar yaitu sebuah bangunan lambang kemenangan (prasasti) Islam di
India yang didirikan oleh Sultan Dehli II yakni Sultan Iltumishi.
3. Masjid Fathur Sikri dan Masjid Delka di Gujarat – didirikan pada abad ke 14
– 15 M, yang kelihatan mempunyai tiang berderet. Dibagi menjadi 4 ruang segi
empat yang masing-masing berkubah. Masjid ini berbeda dengan Masjid Adina (1358
M) dan Masjid Jami’ Kambay (1325 M) yang mempunyai gaya campuran, tetapi lebih
kelihatan corak Indianya.
4. Taj Mahal – adalah sebuah bangunan lambang kecintaan Sultan Syeh Jehan (1628
– 1657) yang dipersembahkan untuk permaisurinya yang meninggal dunia Muntaj
Mahal.
5. Kemajuan ilmu pengetahuan – kemajuan ilmu pengetahun dicapai pada masa
Sultan Mahmud karena ia sangat mencintai ilmu. Pada masa ini kerajaan
Sabaktakin dijadikan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Di sana
berkumpul para ahli, baik dari kalangan ahli agama maupun ahli pengetahuan
umum.
PROSES
PENYEBARAN AGAMA ISLAM DAN PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM DI INDONESIA.
(SB nomor 14 dan 15)
Proses dan jalur penyebaran agama Islam serta perkembangan di Indonesia (KD
nomor 17)
Jalur, waktu dan cara penyebaran Agama Islam ke Indonesia.
Perbedaan pendapat mengenai masuknya Islam di Indonesia telah terbentuk sejak
para pakar sejarah Islam Indonesia melihat arti pentingnya Islam di Indonesia
baik secara politik maupun subtantif ajaran kegamaan. Berdasarkan kepentingan
politik, maka akan menempat-kan kelompok tertentu kontribusinya lebih besar
dibandingkan yang lain, misalnya jika kita bependapat bahwa Islam datang ke
Indonesia dibawa oleh pedagang Guzarat, maka akan sedikit banyak menghapus
peran politik dan ekonomi bangsa Arab. Demikian juga dengan kepentingan
subtantif ajaran keagamaan, maka yang nampak bahwa Islam tidak datang dari
negara Arab, melainkan telah terjadi proses adaptasi yang lama dalam sikap dan
prilaku pedagang Guzarat dan seterusnya.
Dampak dari perbedaan pemikiran tersebut telah banyak ditulis di berbagai buku
sejarah, dan sebagian dari kita ada mengikuti pendapat yang justru lebih
menguntungkan kaum orientalis. Untuk kepentingan itu, dilakukan pengkajian
ulang dalam bentuk “Seminar masuknya Islam ke Indonesia”, yang diadakan pada
tahun 1958 dan 1963.
Secara umum pelemik pendapat tentang penyebaran agama Islam terbagi beberapa
masalah pokok yaitu “Jalur masuknya Agama Islam, waktu dan proses masuknya
Agama Islam”.
Pendapat tentang teori yaitu teori Gujarat, Makkah dan Parsi. Sedangkan polemik
tentang kapan Islam masuk ke Indonesia terbagi menjadi 3 pendapat, yaitu masuk
pada abad VII, abad X dan abad XIII.
Jalur masuknya Agama Islam ke Indonesia(Penyebar Agama).
A. Teori Guzarat (India)
Teori Guzarat besar kemungkinannya dikembangkan oleh Snouck Hurgronje, sebagai
upaya Snouck untuk mengelimir peran serta bangsa Arab dalam proses masuknya
Agama Islam di Indonesia, apalagi ketika teori ini berkeembang, Snouck sedang
menganalisa prilaku keagamaan rakyat Aceh. Secara umum teori Guzarat mengatakan
bahwa asal dan pembawa agama Islam ke Indonesia adalah orang Guzarat India,
yang sejak semula sudah mempunyai hubungan historis dengan Indonesia. Pandangan
ini sangat jelas menghilangkan peranan Bangsa Arab dalam penyebaran Islam di
Indonesia, termasuk kemungkinan terjadinya percampuran ajaran agama Islam
dengan agama Hindu, Budha dan Animisme.
Kebanyakan orang yang menganut teori Guzarat adalah sarjana Barat (orientalis)
yang menginginkan target negatif tersendiri bagi umat Islam Indonesia.
Tokoh-tokoh tersebut adalah :
Snouck Hurgronje
Islam berasal dan dibawa oleh para pedagang Guzarat India yang datang ke
Indonesia. Snouck beralasan, bahwa :
a. Kurangnya fakta yang menyatakan peran bgs. Arab dlm penyebaran Islam ke
Indonesia.
b. Hubungan antara Indonesia dan Guzarat telah terjalin sejak lama yaitu sejak
abad I M.
c. Terdapat inkripsi tertua yang ditemukan di Sumatra, yang jelas menyatakan
adanya hubungan antara Sumatra dan Guzarat.
W.F. Stutterheim, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui pedagang
Guzarat. Ia mengatakan bahwa sejak dahulu telah terdapat jalan atau mata rantai
per-dagangan antara Indonesia dengan Cambay (Guzarat), Timur Tengah dan Eropah.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Nisan Sultan Malikus Sholeh (raja pertama
kerajaan Islam Samudra Pasai) mempunyai motif atau berelief Hinduisme, yang
dengan mudah dapat di-temui pada setiap Nisan di Guzarat India.
Bernard HM. Vlekke berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa pedagang
Guzarat dengan fakta-fakta sebagai berikut :
a. Adanya kesamaan bentuk dan relief Nisan di Sumatra dengan Nisan di Guzarat
India.
b. Adanya pengamalan keagamaan terutama mistik yang mempunyai corak yang sama
dengan mistik di Guzarat India.
Schricke (Indonesian sociological studies) juga menyatakan hal yang sama,
dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Guzarat sejak semula telah berkembang menjadi pusat perdagangan.
b. Sebagai pusat perdagangan, Guzarat mempunyai hubungan yang erat dengan
Malaka (Daerah baru yang berkembang menjadi pusat perdagangan di Asia Tenggara,
dengan memanfaatkan selat Malaka sebagai jalur dan pelabuhan perdagangan).
Clifford Geertz (The Relegion of Java), yang menyatakan bahwa ajaran agama
Islam di Indonesia dipengaruhi oleh Hindu, Budha dan Animisme; yang sebelumnya
telah lebih dulu berkembang di Indonesia. Dengan bukti-bukti tersebut, maka
berarti tidak ada hubungan (putus hubungan) antara Indonesia dengan bangsa Arab
sebagai sumber ajaran Islam.
Dari berbagai pendapat tersebut, nampak sekali kelemahan-kelemahan yang sama
sekali tidak diperhatikan, karena ia hanya menitik beratkan kepada adanya
hubungan dagang dan meninggalkan fakta lain yang berkaitan dengan aliran
pengamalan agama dan tata bahasa yang biasa dipakai oleh masyarakat Indonesia.
B. Teori Makkah
Teori Makkah kali pertama dikemukakan oleh Prof. HAMKA dalam sebuah ceramah
ke-agamaan tentang masuknya Islam di Indonesia, dalam rangka Dien Natalis PTAIN
di Yogyakarta pada tahun 1958, dan kemudian ditindaklanjuti pada acara “seminar
tentang masuknya Islam di Indonesia” di Medan pada tanggal 17-20 Maret 1963.
Teori Makkah menyatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh dan
melalui bangsa (pedagang) Arab, yang datang langsung ke Indonesia, dan Guzarat
hanya sebagai tempat persinggahan sementara dari para pedagang tersebut. Bahkan
dalam catatan sejarah Farrehand para penyebar Islam tersebut datang langsung
dari Arab pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan.
Untuk memperkuat tesis tentang hubungan yang dekat antara Indonesia dan bangsa
Arab tersebut terutama dalam proses Islamisasi Indonesia, Prof. HAMKA
mengemukakan alasan-alasan sebagai berikut :
Bahwa orang Makkah (bangsa Arab) merupakan sumber pertama yang membawa agama
Islam ke Indonesia, sedangkan Guzarat adalah tempat persinggahan sementara.
Terdapat kesesuaian ajaran yang dianut oleh umat Islam Indonesia dengan umat
Islam Makkah atau Mesir (Sumber agama Islam) yaitu Mazhab Syafi’i.
Guzarat sebagai pusat bisnis yang menyebabkan terjadinya hubungan dengan
Indonesia, pada masa sebelumnya telah dilakukan oleh bangsa Arab pada tahun 500
SM. Hal tersebut dibuktikan dengan :
a. Terdapat perkampungan bangsa Arab di pantai Barat Sumatra, yang pada
tahun-tahun berikutnya telah berubah menjadi perkampungan Islam (TW. Arnold
1896, JC. Van Leur 1955 dan Hamka 1958).
b. Terdapat peta bumi yang dimiliki oleh bangsa Arab, yang didalamnya terdapat
juga peta Sumatera Indonesia.
Raja Ta Cheh yang diasumsikan sebagai raja dari keturunan bangsa Arab pernah
ber-kunjung ke Jawa pada masa pemerintahan Ratu Sima, dan itu terjada pada masa
peme-rintahan Kholifah Muawiyah bin Abu Sufyan.
Dengan demikian, keberadaan Guzarat sebagai pusat perdagangan sebagaimana yang
dikemukakan oleh para orientalis, dimentahkan oleh teori Makkah yang menemukan
bukti adanya hubungan kenegaraan dan perdagangan antara bangsa Arab dengan
Indonesia, jauh sebelum Guzarat tampil kedepan. Dan realitas tersebut
memperkuat kesimpulan tentang pe-ranan bangsa Arab dalam islamisasi Indonesia.
C. Teori Parsi
Teori Parsi kali pertama disampaikan oleh P.A. Husain Djojoningrat, yang
menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui orang-orang Parsi. Husain memulai
pendapatnya dengan mengemukakan berbagai hubungan kebudayaan antara Indonesia
dengan Parsi. Hubungan kebudayan tersebut dapat kita lihat dalam bentuk-bentuk
sebagai berikut :
1. Peringatan 10 Muharram (Syuroan) sebagai peringatan kesyahidan Husain.
Bentuk peri-ngatan tersebut, misalnya pembuatan Bubur Syuro, Bulan Husain di
Minangkabau dan Bulan Tabut di Sumatra Barat).
2. Adanya kesesuaian pengamalan sufi Syekh Siti Jenar dengan al Hallaj,
meninggal tahun 922 M, yang masih berkembang lewat puisi dan masih terus
dipelajari.
3. Adanya pemakaian tanda baca dalam pembacaan al Qur’an yang berasal dari
Parsi, mi-salnya Zabar (Fathah), Ze-‘er (Kasroh) dan P-yes (Dhammah).
4. Guzarat merupakan tempat persinggahan orang-orang Parsi atau ajaran Syiah.
5. Adanya Mazhab Syafi’i yang menjadi aliran keagamaan Indonesia, berasal dari
Malabar yang dibawa oleh orang India dan bukan dari Makkah atau Mesir.
Kapan dan dimana Islam masuk ke Indonesia.
Permasalahan lain yang berkembang berkaitan dengan masuknya Islam ke Indoensia
adalah Kapan dan dimana Islam tersebut masuk ke Indonesia. Mengenai kapan Islam
masuk ke Indonesia terjadi perbedaan pendapat antara abad VII, XIII dan abad
XVI.
Pada seminar masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963, yang dihadliri
oleh banyak pakar keislaman, terpolarisasi menjadi tiga kelompok pendapat.
Sebagian besar dari mereka menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad
VII M, sebagaimana yang dikemukakan oleh JC. Van Leur dan TW. Arnold, termasuk
pakar sejarah Islam Indonesia, HAMKA. Untuk lebih jelasnya berikut ini
pendapat-pendapat mereka :
A. Abad VII M
1. J.C. Van Leur (Indonesia : Trade and Societiy) :
a. Pada tahun 674 terdapat perkampungan bangsa Arab di bagian Barat Sumatra.
b. Pada Abad IV, di Kanton telah terdapat perkampungan bangsa Arab dan pada
tahun 618-626 dan seterusnya mereka telah berubah menjadi perkampungan Islam
Arab, dan kemudian terus menyebar disepanjang jalur perdagangan di Asia
Tenggara.
c. Pada abad XIII merupakan masa perkembangan Islam dan kemudian pada abad XVI,
Islam berkembang menjadi kekuatan politik yang hebat bersamaan dengan
menurunnya kerajaan Brahmana (1526) dan Vijayanagar (1556) dan meningkatnya
peran Malaka sebagai pusat perdagangan Barat.
d. Pada abad XIII-XVI, banyak Bupati dan petinggi negara di Jawa masuk agama
Islam dalam rangka mempertahankan status Quo (untuk memperoleh legitimasi
keagamaan dari rakyat Jawa yang telah menganut agama Islam) dan untuk
memobilisasi rakyat dalam menghadapi Portugis dan Belanda.
2. HAMKA, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Bahwa pada abad XIII telah terbentuk kerajaan Islam di Indonesia, maka
menurut logika telah terbentuk satu komunitas masyarakat Islam sebagai
pendukung kerajaan tersebut, dan ini tidak mungkin kalau Islam baru masuk pada
abad XIII M.
b. Bahwa terdapat catatan dari Ferran sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof.
Dr. Schricke. Ia menyatakan bahwa ada Ekspedisi armada Kapal Parsi sebanyak 35
Kapal yang dipimpin oleh Saad Bin Abi Waqash yang berangkat dari Sailan menunju
Sriwijaya.
B. Abad XIII – XVI M.
Sedangkan yang lain menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia masuk pada abad
XIII se-bagaimana pendapat yang dikemukakan oleh W.F Stutterheim dan Bernard
H.M. Vlekke. Para orientalis tersebut menyatakan bahwa :
1. Telah ditemukan kuburan al Malik al Sholeh sebagai raja pertama Islam di
Samudera Pasai, wafat pada tahun 1297. (W.F. Stutterheim).
2. Catatan perjalanan Marco Polo yang datang ke Indonesia pada tahun 1292, yang
menyatakan bahwa penduduk Wilayah Perlak telah memeluk agama Islam, dan Wilayah
merupakan satu-satunya Wilayah Islam di Indonesia (Bernard H.M. Vlekke).
Perkembangan Masy/kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
Gd
Pengaruh Agama Islam terhadap perkembangan peradaban bangsa Indonesia (KD nomor
18)
Peradaban dan Agama masy Indonesia sebelum kedtangan Islam.
A. Peradaban Animisme dan Dinamisme
Animisme adalah sebuah kepercayaan bahwa segala sesuatu memiliki kekuatan Gaib
(Roh/Kekuatan Transendent). Wujud dari keberadaan kekuatan gaib tersebut belum
dapat digambarkan, sehingga setiap kejadian yang aneh dianggapnya sebagai
perwujudan prilaku kekuatan tersebut, misalnya Topan, Badai, Hujan yang deras,
banjir, pohon-pohon besar dll. Sedangkan Dinamisme adalah kepercayaan
masyarakat terhadap benda atau makhluq tertentu sebagai tempat bersemayamnya
kekuatan Gaib (Tuhan) atau memiliki kekuatan Gaib, misalnya pohon, batu, keris
dll.
Bentuk peradaban dan peribadahan yang muncul dari kepercayaan tersebut masih
dapat kita lihat dimasyarakat tradisional, misalnya :
Kepercayaan
a. Membuat sesaji yang ditaruh pada tempat-tempat tertentu yang dianggap
memiliki kekuatan Gaib untuk mengharapkan berkah darinya kekuatan tersebut.
b. Mengkeramatkan tempat-tempat tertentu (Pohon, Sumur, Sungai, Laut, Kuburan).
c. Melarung makanan atau yang lain pada tempat-tempat yang dianggap keramat
(Laut Selatan/Nyi Loro Kidul)
d. Membuat selamatan terhadap roh-roh yang sudah mati sebagai bentuk
kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang mereka – disebut Manesme.
e. Kepercayaan tentang hari dan bulan baik untuk mengadakan perjalanan dan
acara.
f. Mempercayai binatang-binatang tertentu memiliki kekuatan gaib – disebut
Totemisme, misalnya ular, kucing, burung hantu dll.
Seni dan Bangunan
a. Bangunan berupa pepundan sebagai tempat pemujaan terhadap Roh dan kekuatan
gaib lainnya.
b. Mantera-mantera agama sebagai bacaan dalam upacara agama dan mengusir
kekuatan atau roh jahat.
B. Peradaban masyarakat Hindu dan Budha
1. Kepercayaan
a. Menganut agama dan ajaran yang sudah jelas, misalnya pemeluk agama Hindu
mengikuti ajaran yang disampaikan oleh para Brahmana yang bersumber pada Kitab
Weda, sedang-kan pemeluk agama Budha mengikuti apa yang disampaikan oleh Budha
sebagaimana yang tertera dalam kitab Tripitaka.
b. Memiliki kepercayaan yang sudah jelas yaitu Tuhan – mereka percaya terhadap
lebih dari satu Tuhan (Politheisme). Agama Hindu mempercayai Tuhan Brahma,
Wishnu dan Syiwa, sedangkan agama Budha mempercayai Sidharta Budha Gautama
sebagai Tuhannya.
2. Seni dan Bangunan
a. Seni Rupa,
· Peradaban pembuatan ukir-ukiran di batu pada tempat ibadah tertentu. Seni
tersebut dinamakan dengan Seni Relief. Obyek relief sangat beragam ada yang
berupa gambar burung, manusia atau benda-benda tertentu. Pembuatan seni relief
pada candi berfungsi sebagai penggambaran dan symbol ajaran agama Hindu dan
Budha.
· Seni membuat patung – pembuatan patung pada mulanya adalah kebiasaan dari
masyarakat Hindu dan Budha di India untuk melambangkan Tuhan mereka. Patung
menjadi sangat penting karena ia adalah bagian dari proses ibadah.
b. Bangunan
· Candi – adalah bangunan yang dibuat sebagai tempat Ibadah Agama Hindu dan
Budha. Di Indonesia Candi tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah atau
melakukan pemujaan terhadap Dewa, misalnya Borobudur, Prambanan, Mendut, Sewu,
malainkan juga sebagai tempat pemakaman raja-raja, misalnya candi Airlangga di
Singosasi Malang (tempat perabuan/penguburan Raja Airlangga)l.
· Prasasti – bangunan sederhana yang dibuat sebagai tanda atau symbol sebuah
peristiwa besar yang kemudian menjadi petunjuk/bukti adanya kejadian/peristiwwa
sejarah tertentu. Prasasti sendiri kadang berupa Tulisan di atas batu, Relief
di atas Batu, telapak kaki atau benda-benda lain.
· Bangunan berundak – adalah bangunan bertingkat yang melambangkan tingkatan
kepercayaan dan status social manusia, misalnya bangunan Candi Borobudur yang
memiliki 3 tingkat (undak), yaitu Kamdathu, Rupadhatu dan Arupadhatu.
3. Sistem Sosial – sisteem social berlaku untuk masyarakat Hindu dibedakan
dalam Kasta-Kasta tertentu, sedangkan untuk masyarakat Budha lebih bebas karena
tidak terikat oleh pembagian kelas. Pembagian kelas (kasta) dalam agama Hindu
adalah sebagai berikut :.
a. Brahmana yaitu kelompok para pendeta/tokoh-tokoh agama Hindu yang menguasai
dan memahami Kitab Weda. Merekalah yang memimpin upacara dan penasehatan agama.
b. Ksatria yaitu kelompok para punggawa raja, prajurit, pangeran dan orang yang
menjadi pemimpin bangsa.
c. Waisya adalah kelompok para pedagang atau orang-orang yang mengendalikan
perekonomian suatu masyarakat.
d. Sudra adalah kelompok rakyat miskin yang tidak memiliki kemampuan, misalnya
para buruh, gelandangan atau rakyat jelata.Paria yaitu kelompok yang menjadi
masalah bagi masyarakat, mereka selalu berbuat onar dan, merampok/mencuri serta
perbuatan mungkar lainnya (MOLIMO). Terkadang mereka digolongkan sebagai sampah
masyarakat
PERKEMBANGA
PERADABAN ISLAM
PADA MASA BANI UMAIYAH
(SB nomor 5 dan 6)
Perkembangan Peradaban Islam (KD nomor 5)
A. Dengan meninggalnya Ali bin Abi Thalib (Khalifah ke 4 dari Khlafaur
Rosyidin), maka Muawiyah bin Abu Sofyan dengan taktik dan kelicikannya berhasil
menduduki Kekhalifaan Islam. Dengan demikian berdirinya Daulat Bani Umaiyah
bukanberdasar kepada hukum musyawarah dan demokrasi melainkan jabatan khalifah
yang diwariskan, sehingga berubah menjadi Monarchi (kerajaan). Daulat Bani
Umaiyah berdiri selama 90 Tahun (40 – 132 H atau 660 – 750 M) dengan Ibu Kota Pemerintahan
di Damaskus Syiria.
B. Perubahan-perubahan tersebut menyebabkan munculnya ketidakpuasan politik dan
menumbuhkan kebiasaan jelek, misalnya :
1. Berkembangnya model politik “Balas Dendam”, terutama kepada lawan politik,
baik perorangan maupun keluarga (Ali bin Abi Thalib), dan model politik
tersebut merupakan representasi pola politik Jahiliyah yang muncul kembali. Dan
yang paling menyedihkan, model politik tersebut menjadi fenomena yang wajar
disetiap kali terjadi suksesi politik umat Islam.
2. Karena ketidak-percayaan/kecurigaan pada kelompok (keluarga) lain, maka
untuk jabatan politik dan birokratis, diambilkan dari keluarga dekat
(Nepotisme), sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Khalifah Utsman bin Affan
sebelumnya.
3. Suksesi kepemimpinan (Pergantian Khalifah) tidak dilakukan sebagaimana
semangat Islam (demokrasi – dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat) melainkan
menggunakan pola kepe-mimpinan Waris, dalam hal ini mengangkat Yazid bin
Mu’awiyah sebagai putra Mahkota.
C. Permasalahan politik telah melahirkan sekte-sekte theologies (aliran-aliran
dalam theology). Dengan adanya sekte-sekte theologis tersebut telah melahirkan
ketegangan baru, terutama antara sekte Khawarij dengan sekte Syiah dan kelompok
Politik Mu’awiyah. Sekte-sekte theologis tersebut adalah :
1. Syiah (kelompok yang setia terhadap keluarga Ali bin Abi Thalib, dan mereka
menganggap bahwa kelompok Ali adalah yang benar).
2. Khawarij (kelompok yang menganggap bahwa setiap orang yang terlibat dalam
majlis tahkim adalah Kafir, karena tidak menghukumi sesuatu dengan hukum al
Qur’an dan untuk wajib dibunuh).
3. Murjiah (kelompok orang yang menyerahkan permasalahan majlis Tahkim tersebut
kepada Allah).
4. Fatalisme (kelompok orang yang tidak mempunyai kemampuan apapun dan menganggap
bahwa semua itu adalah kehendak Allah).
D. Perkembangan Wilayah kekuasaan
Perkembangan wilayah dan perluasan daerah yang dicapai oleh Bani Umaiyah
terutama pada masa Walid bin Abdul Malik (Khalifah yang ke 6) meliputi :
1. Daerah Timur = diarahkan ke perbatasan Timur (Gubernur Said bin Utsman di
Khurasan) sampai ke India dipimpin oleh Mahlab bin Abu Sufrah
2. Daerah Barat = diarahkan ke Bizantium (Romawi Timur) yang beribu kota di
Constantinopel (Istambul) yang dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah. Beberapa
alasan mengapa Bani Umaiyah menaklukan Bizantium (Romawi Timur)
a. Bizantium merupakan basis Agama Kristen Ortodoks yang sangat membahaya-kan
perkembangan Islam .
b. Orang-orang Bizantium sering mengadakan perampokan ke daerah Islam
c. Bizantium termasuk wilayah yang memiliki keyaan yang luar biasa.
3. Daerah Afrika = meliputi Maghribi dan Tunisia bahkan sampai menyeberang ke
Andalusia. Perluasan ke Afrika dipimpin oleh Musa bin Nushair, sedangkan ke
Andalusia (Spanyol) dipimpin oleh Thariq bin Ziad yang berhasil menguasai
Kordova, Granada dan Toleda.
Perkembangan Peradaban (Sosial Politik) dan Sebab kemundurannya (KD nomor 6)
A. Perkembang Ilmu Agam dan Dakwah
1. Perkembangan Ilmu Qiro’at yaitu dengan munculnya Qiro’at Sab’ah dan Ilmu
Tafsir dengan berbagai kitab tafsir dan ulama Tafsir.
2. Perkembangan Ilmu Hadits terutama setelah dibukukannya Hadits pada masa
Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Dengan pembukuan hadits tersebut memberikan
manfaat-manfaat sebagai berikut :
a. Terjadinya pemilahan terhadap hadits-hadits menjadi Shahih dan tidak shahih
b. Peluang terjadinya pemalsuan hadits menjadi tidak ada sama sekali, terutama
setelah ditetap-kannya kreteria hadits yang diterima dan yang tidak diterima.
c. Berkembangnya disiplin kajian keilmuan Hadits, terutama dalam hal penentuan
standar, definisi dan kreteria lain sebuah hadits.
3. Ilmu tata bahsa Arab yaitu dengan berkembangnya ilmu Sharaf, Nahwu dan
Balaghah
4. Penyebaran agama Islam yang semakin luas yaitu ke wilayah Timur sampai ke
India, ke Afrika bahkan ke Andalusia di tandai dengan pembangunan berbagai
masjid.
B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
1. Seni Bangunan
a. Pembangunan kembali Masjid Nabawi di Madinah pada masa Umar bin Abd. Aziz
dengan mendapat bantuan tenaga teknis dari Romawi.
b. Pembangunan Masjid Kordova, dimana menaranya menggunakan bahan dari marmer
dan pintu dari tembaga
c. Pembangunan Masjid Damaskus pada masa Walid bin Abdul Malik – dinding masjid
penuh dengan ukir-ukiran yang halus dan dihiasi aneka warna batu-batuan yang
indah. Untuk membangun tersebut Walid mengerahkan 12.000 tenaga ahli.
Seni Sastra – juga berkembang dengan baik
Ilmu Kimia, kedokteran dan sejarah juga berkembang dengan baik.
C. Kemunduran Bani Umaiyah
1. Raja-raja yang memerintah Bani Umaiyah sebanyak 14 Raja, yaitu Muawiyah,
Yazid bin Muawiyah, Muawiyah bin Yazid, Marwan bin Hakam, Abdul Malik bin
Marwan, Walid bin Abdul Malik, Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz,
Yazid bin Abdul Malik, Hisyam bin Abdul Malik, Walid bin Yazid, Yazid bin
Walid, Ibrahim bin Malik dan Marwan bin Muhammad.
2. Raja-raja bani Umaiyah kebanyakan mempunyai perangai yang jelek, kecuali
beberap saja yaitu Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz dan Marwan bin
Muhammad yang merupakan raja terakhir dari Bani Umaiyah.
3. Pada masa Marwan bin Muhammad, negara mulai stabil. Ia dapat menumpas
beberapa pemberontakan, tetapi ia tidak mampu memadamkan pemberontakan keluarga
Abbasiyah yang telah kuat dan mendapat banyak dukungan. Ia melarikan diri ke
Hurrah, terus ke Damaskus. Namun Abdullah bin Ali (utusan khusus Abul Abbas As
Syaffah) terus mengejar. Akhirnya sampailah Marwan di Mesir, namun ketika ia
berada di daerah Alfayyun Bushair Mesir – utusan lain dari Abbas As Syaffah
yaitu Shalih bin Ali berhasil membunuh Marwan bin Muhammad pada tanggal 25
Dzulhijjah 132 H / 5 Agustus 750 M.
D. Sebab-sebab kemunduran Bani Umaiyah.
Kebanyakan para raja-raja Bani Umaiyah berakhlaq dan berkelakuan buruk dengan
melanggar norma agama, sehingga di benci oleh umat Islam.
Terjadi banyak pemborosan uang negara
Banyak pemberontakan yang terjadi akibat mereka tidak puas dengan raja-raja
bani Umaiyah.
Melanggar janji dan melakukan penghiantan terhadap Ali yang membuat kaum Syiah
menaruh dendam berkelanjutan.
Menghidupkan kembali Faham perkauman (Ta’assub/Nepotisme) yang
berlebih-lebihan, sehingga menambah kebencian umat Islam kepada pemerintahan
keluarga tersebut.Pengangkatan dua putra mahkota yang kemudian melahirkan
pertengkaran antar keluarga putra Mahkota tersebut, sehingga melemah kekuatan
Bani Umaiyah
PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM DI ANDALUSIA DAN
PENGARUHNYA TERHADAP PERADABAN BANGSA EROPA (SB NOMOR 12 – 13)
Perkembangan kerajaan Islam di Andalusia (KD nomor 13)
A. Islam masuk ke Andalussia.
Andalusia pada mulanya bernama Iberia mengambil nama bangsa Iberia yang
merupakan penduduk tertua di semenanjung teersebut. Pada masa kekusaan Romawi
(abad II) mereka menamainya Asbania, selanjutnya ketika bangsa Vandal menguasai
wilayah tersebut, semenanjung ini dinamai dengan Vandalusia. Ketika kaum
muslimin sampai kedaerah itu, mereka menamainya dengan “Al Andalusia”.
Islam masuk ke wilayah Andalusia atas inisiatif Gubernur Afrika Utara yaitu
Musa bin Nushair. Musa bin Nushair meminta izin Khalifah Al Walid bin Abdul
Malik (raja Bani Umayah) untuk masuk ke Andalussia – karena sangat
mengun-tungkan bagi penyebaran Islam di Eropa dan pengembangan ekonomi. Ada
tiga orang pahlawan yang ditugaskan ke Andalusia, yaitu :
1. Tharif ibnu Malik – dengan 500 tentara melakukan penyelidikan kebenaran
terhadap kondisi social ekonomi Andalusia yang sangat memprihatinkan
sebagaimana yang disampaikan oleh Count Yulian pada tahun 91 H (710 M). Pulau
yang dikuasai oleh Tharif ibnu Malik sampai saat sekarang dinamakan Tarifa.
Thariq bin Ziad – membawa 7.000 pasukan menyeberang selat dengan menumpang
kapal Count Yulian. Ia mendarat disebuah gunung yang sekarang dinamakan dengan
Jabal Thariq (Gibraltar). Setelah mendarat, semua kapal yang dipergunakan
menyeberang dibakar. Lalu Ia berpidato untuk mengobarkan semangat juang pasukan
Islam “Wahai sekalian tentara kaum muslimin kemanakah kamu akan lari ?. laut
ada dibelakang kamu dan musuh ada didepan kamu. Jika kamu mundur, niscaya kamu
mati tenggelam pada dasar laut. Tetapi, jika kamu maju, kamu akan mendapatkan
kemenangan”. Thariq menghadapi tentara Rhoderik yang mencapai 100.000 orang,
maka Thariq minta bantuan pasukan dan dikirim sebanyak 5.000 orang. Berkat
keberaniannya, maka Thariq dapat menguasai kota Cordova, Granada, Toledo pada
tahun 92 H (711 M).
Musa bin Nushair – berangkat ke Andalusia pada tahun 93 H (713 M) menuju kota
Karmona, Sevilla dan bertemu dengan Thariq di Toledo. Lalu ia melenjutkan ke
Utara dan berhasil menaklukan kota Saragosa, Barcelona, Arragon dan Castilia.
Perjalanan dilanjutkan ke Timur sampailah ia ke Gunung Pyrenia, namun
perjuangan umat Islam hanya berhenti hingga di daerah tersebut.
B. Sebab-sebab mudahnya islam masuk ke Andalusia.
1. Sebab Eksternal
a. Kondisi social ekonomi dan politik Spanyol pada saat itu sangat menyedihkan.
Wilayah Spanyol terpecah-pecah menjadi negeri kecil dibawah pemerintahan Goth
yang sangat kejam terhadap rakyat kecil terutama yang beragama Yahudi.
b. Kekacauan politik memperburuk kondisi social, ekonomi dan keagamaan mereka
sekaligus menambah penderitaan mereka.
c. Rakyat diliputi perasaan takut. Mereka mengharapkan munculnya pemimpin yang
sanggup membebaskan mereka dari kemelaratan, keter-tindasan dan
keterbelengguan. Tidak yang sanggung untuk melakukan itu kecuali minta bantuan
umat Islam di Marokko yang sudh terkenal hidup maju.
2. Sebab Internal
a. Faktor kekompokan dan persatuan dikalangan umat Islam, terutama semangat
tentara islam dalam menghadapi musuh sangat meyakinkan, sehingga menumbuhkan
kekuatan yang handal.
b. Ketelitian dan kecermatan para Gubernur islam di Afrika Utara yaitu Marokko
dalam memanfaatkan peluang social ekomoni dan politik yang terjadi di
Andalusia, sehingga ia berhasil menyebarkan Islam ke Eropa sekaligus menguasai
wilayahnya.
c. Ajaran agama Islam sendiri menawarkan perdamaian, persamaan dan
kekeluargaan, sehingga mudah diterima oleh mereka yang sedang mengalami
ketertindasan dan kekejaman hidup dari bangsa Goth.
Kemajuan Peradaban Islam di Andalusia (KD nomor 14)
Umat Islam menguasai Spanyol/Andalusia selama tujuh abad lebih mulai tahun 93 –
898 H (713 – 1492 M). Andalusia dibawah kekuasaan Islam telah mencapai kejayaan
yang gilang gemilang. Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat yang majemuk
yang teerdiri dari bermacam-macam bangsa dan golongan, misalnya Al Muwalladin
(orang Spanyol yang sudah masuk Islam) Barbar (Umat Islam dari Afrika Utara) Al
Saqalibah (Penduduk antara Konstantinopel dan Bulgaria) dan yang lain. Semua
itu memberikan warna kemajuan tersendiri Banyak kemajuan yang diperoleh baik
kemajuan Intelektual maupun kemajuan dari kemegahan bangunan fisik.
A. Kemajuan Intelektual
Filsafat dan Ilmu
Filsafat dan ilmu pertama kali dikembangkan di Spanyol pada masa Muhammad bin
Abdur Rahman tahun 832 – 886 M. Di masa al Hakam (961 –976 M) karya-karya
ilmiyah dan filosofis didatangkan dari Timur dalam jumlah yang besar. Sehingga
Cordova dengan perpustakaan dan universitas-universitasnya dapat menyaingi
kemegahan Bagdad sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Di antara tokoh-tokoh atau pemikir terkenal yang berjasa dalam pengembangan
Filsafat dan ilmu di Andalusia adalah :
a. Abu Bakar Muhammad bin Al Sayigh atau dikenal dengan “Ibnu Bajah”. Lahir di
Saragosa kemudian menetap di Sevila dan Granada – meninggal pada tahun 1138 di
Fez. Karya terbesarnya adalah Tadbir al Mutawahhid.
b. Abu Bakar ibnu Tufail – lahir di Wadi Asy sebuah dusun sebelah Timur
Granada. Ia ahli dibidang Astronomi, Kedokteran dan Filsafat. Karya terbesarnya
adalah Hay ibn Yaqzhan.
c. Ibnu Rusyd lahir di Cordova tahun 1126 M dan wafat tahun 1198 M. Ia adalah
penafsir karya Aristoteles yang cekatan, teliti dan cermat. Ia sangat
berhati-hati dalam menyela-raskan Filsafat dan Agama. Ia juga ahli fiqih dengan
karyanya Bidayatul Mujtahid, sedangkan karya filsafatnya adalah Thahafutut
Thahafut.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a. Abbas ibnu Farnas – ahli dibidang kimia dan Astronomi. Ia yang pertama kali
menemukan pembuatan kaca dari batu.
b. Ibrahim ibnu Yahya al Naqqash – ahli dibidang Astronomi. Ia dapat menentukan
waktu terjadinya gerhana Matahari dan lamanya. Ia berhasil membuat teropon
modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang.
c. Ahmad ibn Ibas dari Cordova ahli dalam bidang obat-obatan.
d. Umm al Hasan binti Abi Ja’far dan saudara perempuanya al Hafidz – ahli dalam
bidang Kedokteran dari kalangan wanita.
e. Ibnu Jubair dari Valencia (1145 – 1228 M) – ahli dibidang geografi. Ia
menulis tentang negeri-negeri musliam di Mediterania dan Sicilia.
f. Ibnu Batuthah dari Tanger (1304 – 1377 M) – ahli dibidang Geografi,
berkunjung ke Samudara Pasai dan China.
g. Ibnu Khatib (1317 – 1374 M) yang menyusun riwayat kota Granada.
h. Ilmu Khaldun dari Tunisia, Ia dikenal sebagai perumus Filsafat sejarah
bahkan kitab perjalanana sejarah “Mukaddimah” dijadikan rujukan bagi ahli
sejarah untuk menyusun buku sejarah Islam lainnya. Ia adalah peletak dasar
metode penelitian Induksi.
Fiqih – ulama Fiqih yang terkenal adalah Ziyad Ibn Abdur Rahman yang
mengajarkan fiqih menurut mazhab Maliki yang keemudian dilanjutkan oleh Ibnu
Yahya pada masa Khalifah Hisyam bin Abdur Rahman. Ahli Fiqih yang lain seperti
Abu Bakar ibnu al Quthiyah, Munzir ibnu Said al Baluthi, Ibnu Hazm dan Ibnu
Rusyd.
Musik dan kesenian – kemajuan dibidang musik juga sangat nampak dengan
munculnya pemusik terkenal bernama Hasan ibnu Nafi’. Hasan ibnu Nafi’ di Eropa
lebih dikenal dengan nama Zaryab. Ia dikenal sebagai pengubah lagu.
Bahasa dan Sastra – walaupun bangsa Spanyol memiliki bahasa tersendiri, namun
mereka lebih mengutamakan bahasa Arab. Karya bahasa dan sastra yang terkenal
adalah Alfiyah Ibnu Malik karangan Muhammad Ibnu Malik.
B. Kemegahan bangunan fisik.
1. Kota Cordova (Qurthuba)
a. Darul Khalifah – ditengah kota cordova terdapat Istana khalifah dan
didalamnya terdapat 340 rumah yang indah-indah, misalnya Al Mubarrak, al Kamil,
al Hair al Masruq, al Mujaddid dan lain-lain.
b. Istana al Hamra dan Al Cazar – kedua istana tersebut merukan istana terbesar
dan terindah yang dimiliki oleh kota Cordova.
c. Qosr Az Zahra (Putri Az Zahra) - didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil diluar
kota Cordova. Bangunan ini diperuntukan putrid Az Zahra dengan biaya 20.000.000
dinas emas. Bangunan ini mempunyai dua gapura yaitu gapura Bab al Aqba dan Bab
Assida. Di dalamnya terdapat tiga ruangan yaitu istana al Munis (yang
menghibur), Al Manan (Kamar tidur) dan Majlis Khalifah (ruang rapat khalifah
dengan para punggawa raja, menteri, gubernur dan lain-lain).
d. Puri az Zahirah – dibangun oleh Sultan Al Mansyur pada tahun 370 H yaitu
pada masa berakhirnya kekuasaan bani Umayah di Andalusia.
e. Masjid Raya Cordova – didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil. Tempat masjid ini
semua adalah tempat gereja kecil yang kemudian dipindahkan dan dibangun Masjid
raya Cordova. Masjid ini dapat menampung 80.000 jama’ah. Panjangnya keselatan
adalah 175 M dan dari Timur ke Barat 134 M. Jumlah tiangnya 1400 buah dengan
tinggi 20 M. Kubahnya disangga oleh 3000 buah pilar marmer. Di depan Mihrab
terdapat 4 buah tiang – dua tiang terbuat dari pualam hijau dan dua tiang
lainnya terbuat dari pualam biru. Gapuranya ada 20 buah, sedang kendil yang
besar berisi 100 buah lampu. Masjid raya Cordova sekarang ini dijadikan Gereja
Nasrni dan diberi nama Mosquita.
2. Sevilla
a. Masjid Sevilla – Masjid ini didirikan oleh sultan Abu Ya’kub dilengkapi
dengan menara yang indah bernama Latour Giralda; tingginya 70 meter dan
dasarnya 13,60 meter. Sekarang puncaknya berisi penuh arca yang terbuat dari
perunggu yang tingginya 4 meter dengan berat 1288 kg. Masjid ini diserahkan
kepada raja Ferdinand pada tahun 1492 dan sekarang menjadi Gereja Santa Maria
de La Sade.
b. Bangunan universitas – diantaranya adalah Universitas Sevilla yang sangat
menarik perhatian bangsa Eropa, terutama minat pelajar bangsa Eropa untuk belajar
ilmu di negeri Islam, juga universitas lainya di Malaga, Cordova, Granada dan
Toledo
3. Toledo
a. Masjid-masjid kaum muslimin yang sekarang telah diubah menjadi gereja adalah
Santo Cristo de Laluz, Santa Maria, Santa Tome, Santa Maria de Torenzito. Saat
ini yang masih utuh bentuknya hanya Santa Tome.
b. Istana Zinzun yang sekarang dijadikan puri atau Istana “Al Cazar).
c. Jembatan “Qantara” – berasal dari kata “Qantharah” yang artinya jembatan.
Jembatan lengkung ini merupakan kehebatan arsitek muslim. Setelah islam
meninggalkan Toledo, Alfonso mendirikan patung di depan jembatan tersebut tahun
1484 M.
4. Granada – Granada memiliki tanah yang subur banyak pengunungan dan sungai.
Pada sebuah bukit kecil yang tingginya 150 meter diatas kota Granada yang
tanahnya kemerah-merahan, terdapat sebuah Istana yang dibangun oleh raja-raja
dari Bani Akhmar dan diberi nama “Al Hamra”.
Di dalam istana tersebut terdapat sebuah masjid yang indah dan bungil – bernama
Al Mulk (masjid sultan) dibangun oleh Sultan Muhammad II (masjid tersebut pada
akhirnya berubah menjadi gereja “Santa Maria” ketika umat Islam mengalami
kekalahan), juga terdapat beberapa ruangan, yaitu :
a. Qaat Asafra (ruangan kuning) – dibuat oleh Sultan Abu Al Hujaj bin al
Akhmar.
b. Qaat Hukmi (ruang pengadilan) yang didalamnya terdapat lambing keadilan.
c. Taman Singa tingkat 2 sebagai taman hiburan.
d. Qaat Bani siraj
e. Qaat al Ukhtain (ruang dua bersaudara perempuan)
f. Hausy ar Raikhan (ruang istirahat sultan)
g. Menara “al Hamra” yang tingginya 26 meter. Pada setiap tanggal 2 Januari
terdengar suara lonceng selama 24 jam penuh tiada henti. Lonceng yang berada di
menara tersebut memiliki berat 1200 kg dan tergantung diatas menara tersebut
selama 24 jam. Sebab pada tanggal 2 Januari 1492 (898 H) tersebut kota Granada
jatuh ketangan raja Fredinand. Dan pada abad XVII masjid “al Mulk” yang berada
dalam Istana “al hamra” dijadikan gereja “Santa Maria”
Pengaruh Peradaban Islam terhadap perkembangan
peradaban bangsa Eropa (KD nomor 15)
A. Pengaruh Peradaban islam terhadap peradaban bangsa Eropa.
Pengaruh Ilmu Pengetahuan Islam ke Eropa yang berlangsung sejak abad 12 M menim
bulkan gerakan kebangkitan bangsa Eropa (Renaisance/Aufklarung) pada abad ke 14
M. salah satu pengertian Renaisance adalah kebangkitan kembali minat bangsa
Eropa untuk mengkaji ilmu yang berkembang pada bangsa Yunani (Filsafat).
Bangkitnya kembali pemikiran Yunani di Eropa kali ini melalui
terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari dan kemudian disalain kembali dalam
bahasa Latin.
Spanyol merupakan trmpat yang paling utama untuk menyerap peradaban Islam bagi
bangsa Eropa, baik melalui hubungan politik, social maupun perekonomian dan
peradaban antar bangsa. Bangsa Eropa mengakui bahwa Spanyol dibawah
pemerintahan umat Islam lebih maju dibandingkan negara-negara Eropa lainnya.
Hal tersebut dapat dilihat pengaruh pemikiran Ibnu Rusyd (Averros) terhadap
perkembangan kebebasan berfikir yang tidak terbelenggu dengan taklid. Di Eropa
terjadi gerakan Averosime (Ibnu Rusyd –isme) yang menuntut kebebasan berfikir.
Di samping pengaruh peradaban Islam dapat dilihat universitas dan tradisi
keilmuan yang terkandung didalamnya, juga pada buku/karya ilmiyah yang telah
diterjemahkan oleh tokoh-tokoh terpelajar bangsa Eropa, misalnya :
1. Abolard Bath – alumnus pendidikan Islam di Universitas Toledo, ahli
matematika dan filosof Inggris yang terkenal. Ia memindahkan Universitas
Toledo, Cambrugde dan Oxford di Inggris.
2. Mazarabes – orang Islam yang menutupi keislamanya karena terpaksa. Ia
mengubah namanya menjadi Petrus Alphonsi. Ia ke Inggris menjadi dokter Istana
raja Henri I. Kemudian ia menyebarkan agama Islam di Inggris.
3. Archedeacon Dominico Gundisavi – sebuah lembaga penterjemahan buku-buku
berbahasa Arab yang belum terbakar kedalam bahasa Latin. Lembaga ini di kelola
oleh pemerintahan Kristen Toledo yang dipimpin oleh Raymound.
4. Ibnu Dawud (Avendeath) – seorang Islam dari bangsa Yahudi. Menyalin
buku-buku berbahasa Arab ke dalam bahassa Latin mengenai ilmu Astronomi dan
Asstrologi.
5. Gerard Cremona – lahir di Cremona Italia tahun 1114 M kemudian pindah ke
Toledo. Menyalin buku-buku berbahasa Arab ke dalam bahassa Latin mengenai ilmu
Matematika Filsafat dan Kedokteran. Semuanya berjumlah 80 buah.
6. Roger Bacon – ilmuwan terkenal dari Inggris yang kemudian menjadi pelopor
kebangkitan ilmu pengetahuan bangsa Eropa, menganjurkan agar orang-orang
mempelajari Ilmu Alam, berdasarkan atas percobaan (eksperiment) supaya orang
dapat sampai pada hakekat ilmu yang sebenarnya atau pada kebenaran ilmu. Ia sendiri
dikenal sebagai ilmuwan yang menemukan metode Induksi (Eksperimen) padahal
sejatinya metode tersebut ditemukan oleh orang Islam.
B. Pengakuan bangsa Eropa tentang pengarauh peradaban Islam terhadap
kebangkitan bangsa Eropa.
Prof. Dr. Charles Singer mengatakan bahwa :”di Barat, ilmu Tasrih (anotomi) dan
Kedokteran itu tidak ada. Ilmu mengenal penyakit menggunakan cara yang
bukan-bukan, misalnya jengkalan jari, tumbuh-tumbuhan dan takhayul”.
Ibnu Tumlus di Alcira wafat tahun 1223 M – ahli ilmu ukur, Astronomi, Musik dan
Aritmatika mengatakan bahwa :”orang-orang Islam telah jauh melampaui kepandaian
orang-orang Barat”.
Dr. Peter Du Berg menceritakan bahwa pendeta Peter The Venerable berangkat ke
Toledo hendak menyalin al Qur’an, tetapi pendeta tersebut takjub ketika melihat
orang Yahudi Islam sedang menulis di atas benda tipis halus (kertas). Kemudian
ia membawa kepandaian umat Islam dalam membuat kertas itu ke Perancis.
Prof. H.A.R. Gibb (guru besar London University) mengatakan bahwa Sastra Barat
itu berasal dari Sastra Muslimin, tidaklah ada yang mempertengkarkan dan
memperselisihkan.
Prof. Leo Weiner – menyatakan bahwa kontak pengaruh sastra islam dengan sastra
eropa dimulai pada abad VIII M.
Prof.Kodrad pada tahun 1918 menyatakan bahwa Eropa mendapat sastra dan nyala
api peradaban modern adalah dari Islam.
Penyebab kemunduran peradaban Islam di Andalusia (KD nomor 16)
Pada akhir abad 10 M, kelihatan tanda-tanda mundurnya peradaban Islam.
Kemunduran ini berlangsung setapak demi setapak, sehingga pada pertengahan abad
ke 12, tibalah masa keruntuhan yang dahsyat. Kemunduran tersebut nampak setelah
kota Granada jatuh ke tangan bangsa Eropa pada tahun 898 H (1492 M) – orang
Kristen dapat merebut Granada setelah bersatunya kerajaan Aragon dan Castilia
yaitu sesudah perkawinan Raja Ferdinand dari Aragon dengan Ratu Isabela dari
Castilia.
Jatuhnya kota Granada pada tahun 1492 – diikuti dengan pembantaian
besar-besarann terhadap umat Islam Spanyol, mereka membuat “Mahkamah Taftisyi”
atau “Pengadilan Darah” untuk memeriksan dan menentukan hukuman bagi kaum
Muslimin. Semula Raja Ferdinand dan Rati Isabela berjanji akan melindungi darah
umat Islam, tetapi mereka mengingkarinya.
Secara umum penyebab keruntuhan peradaban Islam di Andalusia berasal dari dua
factor, yaitu factor internal dan factor eksternal
A. Faktor internal
Hilangnya rasa persatuan dan kesaatuan kaum muslimin – yang mulai timbul dari
masa pemerintahan Utsman bin Affan dan seterusnya, bahkan dibesar-besarkan
sehingga tampak menonjol kepentingan perorangan dan golongan.
Kaum muslimin lebih mengutamakan duniawi dari pada agama, sehingga agama
tertinggal
Adanya bermacam-macam mazhab dalam agama Islam yang dianut oleh umat Islam,
kemudian timbullah bid’ah yang mengakibatkan tipisnya kemurnian ajaran islam yang
berkembang di masyarakat.
Para Khalifah bukan lagi merasa sebagai abdi rakyat dengan memegang teguh
musyawarah melainkan menjadi raja-raja kejam dan absolut, sehingga tidaklagi
dapat mengendalikan keekuasaan Islam.
Menurunnya disiplin dan kecerdasan pemimpin-pemimpoin islam, terutama yang
menguasai pemerintahan.
B. Faktor Eksternal
Munculnya tradisi penjelajahan dikalangan bangsa Eropa dan dibarengi dengan
penemuan-penemuan benua atau daerah baru yang sangat kaya, seperti Bartolomeuz
Diaz (Tanjung Harapan Afrika), Vasco da Gama (benua India), Columbus (benua
Amerika).
Adanya penemuan-penemuan baru dibidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang
mengakibatkan lahirnya Revolusi Industri di Inggris tahun 1750 – 1850. Revalusi
Industri tersebut lebih jauh telah membawa Eropa menjadi negara Industri yang
maju.
Penemuan daerah baru dan teknologi baru tersebut mengakibatkan banga Eropa
berlomba-lomba menjajah negeri-negeri lain terutama negeri-negeri Islam dengan
ganas yang pada masa itu negeri-negeri Islam sedang mengalami kemunduran.
0 Saran Dan Kritik:
Posting Komentar