Hari-Hari yang Dilarang Puasa
Hari-hari yg dilarang puasa meliputi sebagai berikut.- Dua Hari Raya Para ulama telah sepakat atas haramnya berpuasa pada kedua hari raya baik puasa fardu maupun puasa sunnah berdasakan hadis Umar ra “Sesungguhnya Rasulullah saw melarang puasa pada kedua hari ini. Adapun hari raya Idul fitri ia merupakan hari berbuka dari puasamu sedang hari raya Idul adha maka makanlah hasil kurbanmu.”
- Hari-Hari Tasyriq Haram berpuasa pada hari-hari tasyriq yaitu tiga hari berturut-turut setelah hari raya Idul adha berdasakan riwayat Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah berkeliling kota Mina utk menyampaikan Janganlah kamu berpuasa pada hari ini krn ia merupakan hari makan minum dan berzikir kepada Allah.” .
- Berpuasa pada Hari Jumat secara Khusus Hari Jumat merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. Oleh sebab itu agama melarang berpuasa pada hari itu. Akan tetapi jumhur berpendapat bahwa larangan itu berarti makruhbukan menunjukkan haram kecuali jika seseorang berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya atau sesuai dgn kebiasaannya atau secara kebetulan bertepatan pada hari Arafah atau hari Asyura maka tidaklah makruh berpuasa pada hari Jumat itu. Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah saw masuk ke rumah Juwairiyah binti Harits pada hari Jumat sedang ia sedang berpuasa. Lalu Nabi bertanya kepadanya “Apakah engkau berpuasa kemarin?” Dia menjawab “Tidak” dan besok apakah engkau bermaksud ingin berpuasa? “Tidak” jawabnya. Kemudian Nabi bertanya lagi dia menjawab tidak pula. “Kalau begitu berbukalah sekarang!” . Diriwayatkan pula dai Amir al-Asy’ari dia berkata Aku mendengar Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari rayamu krn itu janganlah kamu berpuasa pada hari itu kecuali jika kamu berpuasa sebelum atau sesudahnya!” . Ali ra berpesan “Siapa yg hendak melakukan perbuatan sunnah di antaramu hendaklah ia berpuasa pada hari Kamis dan jangan berpuasa pada hari Jumat krn ia merupakan hari makan dan minum serta zikir.” HR Ibnu Abi Syaibah dgn sanad yg hasan. Menurut riwayat Bukhari dan Muslim yg diterima dari Jabir ra bahwa Nabi saw bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jumat kecuali jika disertai oleh satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya.” Dan menurut lafal Muslim “Janganlah kamu mengkhususkan malam Jumat di antara malam-malam itu buat bangun beribadah dan jangan kamu khususkan hari Jumat itu di antara hari-hari lain utk berpuasa kecuali bila bertepatan dgn puasa yg dilakukan oleh salah seorang di antaramu!”
- Berpuasa pada Hari Sabtu secara Khusus Larangan berpuasa pada hari ini didasarkan pada dalil yg telah dipadukan dari dalil-dalil yg membolehkan puasa pada hari Sabtu dan dalil-dalil yg melarang puasa pada hari itu. Di antara dalil itu adl hadis Busr seperti di bawah ini Dari Busr as-Sulami dari saudara perempuannya ash-Shamma’ bahwa Rasulullah saw bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Sabtu kecuali krn diwajibkan kepada kamu. Dan seandainya seseorang di antaramu tidak menemukan kecuali kulit anggur atau bungkal kayu hendaklah dimamahnya makanan itu!” . Turmudzi mengatakan hadis tersebut Hasan seraya berkata “Dimakruhkan di sini maksudnya ialah jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu utk berpuasa krn orang-orang Yahudi membesarkan hari Sabtu.” Dari Ummu Salamah dia berkata “Nabi saw lbh banyak melakukan puasa pada hari-hari Sabtu dan Minggu daripada hari-hari yg lainnya dan beliau bersabda ‘Kedua hari itu merupakan hari besar orang-orang musyrik maka saya ingin berbeda dgn mereka‘.” {HR Ahmad Baihaqi Hakim dan Ibnu Khuzaimah seraya keduanya yg terakhir ini menyatakan sah. Berdasarkan bermacam-macam hadis ini Syekh Albani berpendapat “Dari sini maka tampaklah dgn jelas bahwa kedua macam ini membolehkan . Maka jika dilakukan kompromi antara hadis-hadis yg membolehkan dgn hadis ini bisa ditarik kesimpulan bahwa hadis ini lbh didahulukan daripada hadis-hadis yg membolehkan. Demikian juga sabda Nabi saw kepada Juwairiyah “Apakah kamu akan berpuasa besok?” dan yg semakna dgn sabda ini adl dalil yg membolehkan juga maka tetap lbh mendahulukan hadis yg melarang daripada Sabda Nabi saw kepada Juwairiyah ini.”
- Berpuasa pada Hari yg Diragukan Dari Ammar bin Yasir ra berkata “Barangsiapa yg berpuasa pada hari yg diragukannya berarti ia telah durhaka kepada Abul Qasim .” . Menurut Turmudzi hadis ini hasan lagi shahih dan menjadi amalan bagi kebanyakan ulama. Hadis itu juga merupakan pendapat Sufyan Tsauri Malik bin Anas Abdullah ibnu Mubarok Syafi’i Ahmad serta Ishak. Kebanyakan mereka berpendapat jika hari yg dipuasakannya itu termasuk bulan Ramadhan hendaklah ia mengqadha satu hari sebagai gantinya. Dan jika ia berpuasa pada hari itu krn kebetulan bertepatan dgn kebiasaannya maka hukumnya boleh tanpa dimakruhkan. Dari Abu Hurairah ra Nabi saw bersabda “Janganlah kamu mendahului puasa Ramadhan itu dgn sehari dua hari kecuali jika bertepatan dgn hari yg biasa dipuasakan maka bolehlah kamu berpuasa pada hari itu.” .
- Berpuasa Sepanjang Masa Hal ini berdasarkan hadis “Tidaklah berpuasa orang yg berpuasa sepanjang masa.” . Solusi dari larangan ini adl hendaknya seseorang berpuasa dgn puasa Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. Refeensi 1. Fiqhus Sunnah Sayyid Sabiq2. Tamamul Minnah Muhammad Nashiruddin al-Albani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
0 Saran Dan Kritik:
Posting Komentar