IBX58B0693E37B6C

KONTAK SAYA

Facebook

TELUSURI

MULAI DARI SINI

Home Daftar Isi

Home » » Pengadilan California Hukum Pembuat Film Anti Islam Satu Tahun Penjara

Pengadilan California Hukum Pembuat Film Anti Islam Satu Tahun Penjara

Pengadilan California Hukum Pembuat Film Anti Islam Satu Tahun Penjara

LOS ANGELES Pria California yang berada dibalik sebuah film anti-Islam yang menyebabkan kekerasan di banyak bagian negara-negara Muslim akhirnya dijatuhi hukuman setahun penahanan di penjara federal pada Rabu (7/11/2012) untuk pelanggaran masa percobaan hukumannya, bukan terkait dengan kasus film tersebut.

HUkuman itu adalah hasil dari tawar-menawar antara pengacara Mark Bassely Youssef, nama legal Nakuola Basseley Nakoula, dan jaksa federal. Youssef mengaku di pengadilan terbuka bahwa ia telah menggunakan beberapa nama palsu dalam pelanggaran ketertiban masa percobaannya dan memperoleh SIM dengan nama palsu. Dia berada dalam masa hukuman percobaan untuk kasus penipuan bank.

Hakim Pengadilan Distrik AS Christina Snyder menerima kesepakatan pembelaan dan segera menghukum Youssef setelah ia mengakui empat dari delapan dugaan pelanggaran, termasuk penipuan untuk mendapatkan SIM California. Jaksa setuju untuk menjatuhkan empat tuduhan lainnya di bawah kesepakatan pembelaan, yang juga termasuk lebih banyak masa hukuman percobaan.

Jaksa penuntut dan pengacara terdakwa sepakat bahwa tidak ada pelanggaran yang harus dihukum terkait dengan isi "Innocence of Muslim," sebuah film yang menggambarkan Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam sebagai penipu, pedofil, dan mata keranjang.

Bagaimanapun, Asisten Jaksa AS Robert Dugdale hanya berpendapat bahwa kebohongan Youssef mengenai identitasnya telah menyebabkan kerugian kepada orang lain, termasuk para pemain dan kru film Innocent Of Muslims. Kekerasan mematikan yang berhubungan dengan film itu pecah pada 11 September dan menyebar ke banyak negara di Timur Tengah dan negara Muslim lainnya.

"Mereka tidak tahu dia adalah seorang penjahat yang baru saja dilepas," kata Dugdale Rabu. "Seandainya mereka tahu itu, mereka mungkin berfikir dua kali" untuk menjadi bagian dari film ini.
..Jaksa penuntut dan pengacara terdakwa sepakat bahwa tidak ada pelanggaran yang harus dihukum terkait dengan isi "Innocence of Muslim," sebuah film yang menggambarkan Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam sebagai penipu, pedofil, dan mata keranjang..
Dia mengatakan para pemain film itu mendapatkan ancaman kematian dan merasa karir mereka telah hancur.
Pengacara Youfsef Steven Seiden mengatakan kliennya mengaku menjadi penulis naskah film tapi tidak punya keterlibatan lain kecuali apa yang ia digambarkan sebagai seorang "penasehat kebudayaan."

Otoritas federal awalnya meminta hukuman dua tahun untuk Youssef tapi menurunkannya menjadi satu tahun setelah negosiasi kesepakatan pembelaan dengan pengacara Youssef. Jaksa mengatakan mereka tidak akan melanjutkan tuntutan baru terhadap Youssef-yaitu membuat pernyataan palsu - dan akan menjatuhkan tuduhan pelanggaran masa percobaan tersisa yang ditujukkan terhadap dirinya. Tetapi Youssef ditempatkan dalam masa percobaan empat tahun dan harus jujur ​​tentang identitasnya dan masa depan keuangannya.

Seiden meminta agar kliennya ditempatkan dalam tahanan rumah, tapi Christina Snyder menolak permintaan itu. Youssef akan menghabiskan waktunya di balik jeruji besi di penjara California Selatan.

Youssef sebelumnya menjalani 21-bulan hukuman penjara untuk kasus penggunaan lebih dari selusin alias dan membuka sekitar 60 rekening bank untuk melakukan skema penipuan cek, kata jaksa.

Setelah dia dibebaskan dari penjara, Youssef dilarang menggunakan komputer atau internet selama lima tahun tanpa persetujuan dari petugas percobaan nya.

Otoritas federal mengatakan mereka percaya Youssef sebagai orang yang bertanggung jawab untuk film tersebut, tetapi mereka belum mengatakan apakah dia adalah orang yang memposting film itu secara online. Dia juga tidak seharusnya menggunakan nama selain nama yang legal tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari petugas percobaan nya.

Setidaknya tiga nama telah dikaitkan dengan Youssef sejak trailer film itu muncul - Sam Bacile, Nakoula Basseley Nakoula dan Youssef. Bacile adalah nama yang melekat pada akun YouTube yang memposting video tersebut.

Youssef, 55, ditangkap pada akhir September, hanya beberapa pekan setelah ia bersembunyi ketika kekerasan mematikan akibat kemunculan film tersebut meletus.

Umat Muslim yang marah menuntut hukuman berat bagi Youssef, dengan seorang menteri kabinet Pakistan bahkan menawarkan $ 100.000 untuk siapa saja yang bisa membunuhnya. (by/AP)

Sumber : http://www.voa-islam.com


0 Saran Dan Kritik:

Posting Komentar

loading...
 
© 2010-2015 Harian Islam Agama Ku
Desain by OTIN | Islam Agamaku | Powered by Harian Islam