IBX58B0693E37B6C

KONTAK SAYA

Facebook

TELUSURI

MULAI DARI SINI

Home Daftar Isi

Home » » Jamaah Haji Meninggal, Pihak Asuransi Janjikan Santunan

Jamaah Haji Meninggal, Pihak Asuransi Janjikan Santunan

Jamaah Haji Meninggal, Pihak Asuransi Janjikan Santunan

Sekretaris Daerah Kerja (Daker) Mekkah Misi Haji, Muhammad Khanif mengatakan, setiap anggota jamaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi akan memperoleh dana pertanggungan  Rp.33 juta dari pihak asuransi jiwa yang akan diserahkan kepada ahli warisnya di dalam negeri.

"Kalau meninggalnya karena kecelakaan, seperti akibat tabrakan di jalan, nilai asuransinya dua kali lipat menjadi Rp 66 juta," kata Khanif kepada wartawan, Selasa (6/11/2012).

Lain lagi jika kematian itu terjadi di dalam pesawat. Bila meninggal dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia, nilai asuransi penerbangannya sebesar Rp 100 juta, sedangkan bila kematian terjadi di penerbangan Saudi Airline maka asuransi penebangannya sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat.

"Kalau meninggal di pesawat berarti jamaah haji mendapat dua asuransi, masing-masing asuransi jiwa melalui Kementerian Agama dan asuransi perjalanan lewat maskapai penerbangan," kata Khanif.

Prosedur pengurusan administrasinya, lanjutnya, hanya memerlukan SKK (Surat Keterangan Kematian) dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah. Dasar pengeluaran SKK oleh Konjen RI adalah surat keterangan kematian dari pihak rumah sakit Arab Saudi atau pihak Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI).

Surat tersebut dapat diperoleh pihak ahli waris di Arab Saudi yang kemungkinan turut berhaji bersama jemaah yang meninggal, atau pihak ahli waris di dalam negeri menghubungi Kementerian Agama RI urusan haji.

Bila tertera lima ahli waris yang tercatat sesuai isi Kartu Keluarga, maka diperlukan lagi surat kuasa kepada salah seorang ahli waris penerima asuransi kematian tersebut sesuai kesepakatan para ahli waris, demikian diungkapkan Khanif.

Sampai Selasa pagi, 309 orang anggota jamaah haji Indonesia meninggal di Arab Saudi sejak awal musim haji tahun ini, 20 September 2012. Pada musim haji tahun lalu (2011) terdapat 516 orang anggota jamaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi.


Sumber : http://www.suara-islam.com 


0 Saran Dan Kritik:

Posting Komentar

loading...
 
© 2010-2015 Harian Islam Agama Ku
Desain by OTIN | Islam Agamaku | Powered by Harian Islam