TPM Sebut Penangkapan Davit, Herman dan Nanto sebagai Penculikan
Kamis (1/11/2012), didampingi ibu kandungnya -Siti Maryam- dan Tim Pengacara Muslim (TPM), Davit berkunjung ke kantor MUI Pusat. Melaporkan kasus yang menimpanya kepada sejumlah pengurus harian MUI dan sejumlah tokoh ormas Islam.
Dalam konfersi pers Davit mengaku selama ditahan Densus 88 ia diperlakukan secara baik. Tidak mendapatkan siksaan secara fisik. Hanya saja, ia dipisahkan dengan sel kakanya, Herman Setiyono dan Sunarto alias Nanto.
"Saya lihat Herman dan Nanto juga baik dan sehat-sehat saja," kata Davit saat ditanya mengenai kondisi kakak dan temannya itu.
Davit bercerita waktu penangkapan pada Sabtu pekan lalu tangannya diborgol sedangkan kepalanya ditutup.
Penculikan!
Menanggapi model penangkapan Densus 88 kepada tiga orang itu, TPM menilainya sebagai sebuah penculikan. Ini karena saat penangkapan mereka sama sekali tidak membawa surat penangkapan.
Surat penangkapan untuk Nanto bahkan baru diantarkan hari Rabu kemarin yang diantarkan melalui tukang Pos. Pengacara TPM, Ahmad Khalid, menduga Densus 88 baru tahu nama lengkap Nanto dan alamatnya justru setelah ia diinterogasi.
"Hukum apa ini, surat penangkapan diantar setelah Densus tahu alamat rumah Nanto dari Nanto. Suratnya diantar melalui Pos," kata Khalid dengan nada tinggi.
Khalid menjelaskan, ditangkapnya Davit, Herman dan Nanto, adalah karena ketiga orang itu mengenal sosok bernama Basyir melalui facebook. Lalu pada Idul Adha yang lalu Basyir berkunjung ke rumah Davit dan Herman.
"Jadi karena mereka ini ketempatan Basyir saja. Dijebak," katanya.
0 Saran Dan Kritik:
Posting Komentar